Makalah Gawat Darurat Uncen
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Gawat
darurat merupakan keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna
penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan selanjutnya. Pelayanan gawat
darurat di dalam Rumah Sakit diselenggarakan oleh Instalasi Gawat Darurat
(IGD). Dalam pelayanan gawat darurat seseorang yang mengalami tingkat gawat darurat
yang tinggi wajib ditolong terlebih dahulu. Maka untuk memilah pasien yang datang
ditinjau dari kegawatdaruratannya menggunakan metode triase. Metode traige
berasal dari bahasa Perancis yang berarti memilah. Dalam bahasa Indonesia kata traige menjadi triase. Prinsip utama dari triase
adalah menolong para penderita yang mengalami cedera atau keadaan yang berat
namun memiliki harapan hidup. Banyak sekali versi dari metode triase namun yang paling banyak
digunakan adalah Simple Triase yang terdiri dari 4 kategori yaitu merah,
kuning, hijau dan hitam.
Pelayanan dan
pertolongan kasus gawat darurat di IGD dewasa ini semakin meningkat jumlahnya,
sebagai akibat modernisasi hasil pembangunan, sarana angkutan, kepadatan
penduduk, lingkungan pemukiman serta kemajuan teknologi disegala bidang. Pada
tahun 2007, data kunjungan pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di seluruh
Indonesia mencapai 4.402.205 (13,3% dari total seluruh kunjungan di RSU) dengan
jumlah kunjungan 12% dari kunjungan IGD berasal dari rujukan dengan jumlah
Rumah Sakit Umum 1.033 Rumah Sakit Umum dari 1.319 Rumah Sakit yang ada. Jumlah
yang signifikan ini kemudian memerlukan perhatian yang cukup besar dengan
pelayanan pasien gawat darurat (Keputusan Menteri Kesehatan, 2009).
Menurut Yoon et al., (2003), faktor internal dan
eksternal yang memengaruhi keterlambatan penanganan kasus gawat darurat antara
lain karakter pasien, penempatan staf, ketersediaan stretcher dan petugas
kesehatan, waktu ketibaan pasien, pelaksanaan manajemen dan, strategi
pemeriksaan dan penanganan yang dipilih. Hal ini bisa menjadi pertimbangan
dalam menentukan konsep tentang waktu tanggap penanganan kasus di IGD rumah
sakit. Sebagai acuan bagi daerah dalam mengembangkan pelayanan gawat darurat
khususnya di Instalasi Gawat Darurat RS, Menteri kesehatan pada tahun 2009
telah menetapkan salah satu prinsip umumnya tentang penanganan pasien gawat
darurat yang harus ditangani paling lama 5 (lima) menit setelah sampai di IGD
(Kepmenkes, 2009).
Sebagai
unit pertama yang memberikan pertolongan bagi pasien gawat darurat menjadikan Instalasi
Gawat Darurat sebagai indikator dalam mutu layanan dalam rumah sakit. Setiap
IGD di rumah sakit memiliki standar pelayanan yang diatur dalam Keputusan
Menteri Kesehatan nomer 856 Tahun 2009 tentang standar pelayanan IGD. Peraturan
tersebut menjelaskan bahwa setiap IGD harus melakukan pelayanan gawat darurat
selama 24 jam penuh selama 7 hari berturut-turut, memiliki kebijakan dan prosedur
penggolongan pasien, dan evaluasi serta pengendalian mutu. IGD diprioritaskan bagi
pasien yang memang gawat, tetapi terkadang pasien yang bukan gawat darurat juga
menggunakan unit pelayanan ini.
B.
Tujuan
a)
Umum
:
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Modul Gawat Darurat
b)
Khusus
:
Menjelaskan
secara rinci tentang :
·
Definisi gawat darurat
·
Epidemiologi kasus
gawat darurat di Indonesia dan Papua
·
Kasus gawat darurat
pada : Anak, Dewasa, dan Kebidanan
·
Penatalaksanaan
Kegawatdaruratan
C. Manfaat
Dengan
adanya makalah ini, diharapkan mahasiswa/wi dan siapapun yang membacanya dapat
menambah wawasan pengetahuan & informasi tentang Kegawatdaruratan.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A.
DEFINISI
Gawat
darurat merupakan keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera
guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan selanjutnya. Pelayanan gawat
darurat di dalam Rumah Sakit diselenggarakan oleh Instalasi Gawat Darurat
(IGD).
Dalam
pelayanan gawat darurat seseorang yang mengalami tingkat gawat darurat yang
tinggi wajib ditolong terlebih dahulu. Maka untuk memilah pasien yang datang
ditinjau dari kegawatdaruratannya menggunakan metode traige (triase).
Pada keadaan gawat
darurat medik didapati beberapa masalah utama yaitu :
1.
Periode waktu pengamatan/pelayanan
relatif singkat
2.
Perubahan klinis yang
mendadak
3.
Mobilitas petugas yang
tinggi
Hal-hal di atas menyebabkan tindakan
dalam keadaan gawat darurat memiliki risiko tinggi bagi pasien berupa kecacatan
bahkan kematian. Dokter yang bertugas di gawat darurat menempati urutan kedua
setelah dokter ahli onkologi dalam menghadapi kematian.
Dalam penanggulangan pasien gawat darurat
dikenal pelayanan fase pra-rumah sakit dan fase rumah sakit. Pengaturan
pelayanan gawat darurat untuk fase rumah sakit telah terdapat dalam Peraturan
Menteri Kesehatan No.159b/ 1988 tentang Rumah Sakit, di mana dalam pasal 23
telah disebutkan kewajiban rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat
selama 24 jam per hari.
B.
EPIDEMIOLOGI
Pelayanan dan pertolongan kasus gawat
darurat di IGD dewasa ini semakin meningkat jumlahnya, sebagai akibat
modernisasi hasil pembangunan, sarana angkutan, kepadatan penduduk, lingkungan
pemukiman serta kemajuan teknologi disegala bidang. Pada tahun 2007, data
kunjungan pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di seluruh Indonesia mencapai
4.402.205 (13,3% dari total seluruh kunjungan di RSU) dengan jumlah kunjungan
12% dari kunjungan IGD berasal dari rujukan dengan jumlah Rumah Sakit Umum
1.033 Rumah Sakit Umum dari 1.319 Rumah Sakit yang ada. Jumlah yang signifikan
ini kemudian memerlukan perhatian yang cukup besar terhadap pelayanan pasien
gawat darurat (Keputusan Menteri Kesehatan, 2009).
C.
PATOFISIOLOGI
Proses triage dimulai ketika pasien masuk ke pintu UGD.
Perawat triage harus mulai memperkenalkan diri, kemudian menanyakan riwayat
singkat dan melakukan pengkajian, misalnya melihat sekilas kearah pasien yang
berada di brankar sebelum mengarahkan ke ruang perawatan yang tepat.
Pengumpulan data subjektif dan objektif harus dilakukan
dengan cepat, tidak lebih dari 5 menit karena pengkajian ini tidak termasuk
pengkajian perawat utama. Perawat triage bertanggung jawab untuk
menempatkan pasien di area pengobatan yang tepat ; misalnya bagian trauma
dengan peralatan khusus, bagian jantung dengan monitor jantung dan tekanan
darah, dll. Tanpa memikirkan dimana pasien pertama kali ditempatkan setelah
triage, setiap pasien tersebutharus dikaji ulang oleh perawat utama sedikitnya
sekali setiap 60 menit.
Untuk pasien yang dikategorikan sebagai pasien yang mendesak
atau gawat darurat, pengkajian dilakukan setiap 15 menit / lebih bila
perlu. Setiap pengkajian ulang harus didokumentasikan dalam rekam medis. Informasi
baru dapat mengubah kategorisasi keakutan danlokasi pasien di area pengobatan. Misalnya
kebutuhan untuk memindahkan pasien yang awalnya berada di area pengobatan
minor ke tempat tidur bermonitor ketika pasien tampak mual atau mengalami sesak
nafas, sinkop, atau diaforesis. (Iyer, 2004).
Bila kondisi pasien ketika datang sudah tampak tanda - tanda
objektif bahwa iamengalami gangguan pada airway,
breathing, dan circulation, maka pasien ditangani terlebih dahulu.
Pengkajian awal hanya didasarkan atas data objektif dan data subjektif sekunder
dari pihak keluarga. Setelah keadaan pasien membaik, data pengkajian
kemudian dilengkapi dengan data subjektif yang berasal langsung dari pasien
(data primer).
Alur dalam proses triase :
1)
Pasien datang diterima petugas / paramedis UGD.
2)
Diruang triase dilakukan anamnese dan pemeriksaan singkat
dan cepat (selintas) untuk menentukan derajat kegawatannya oleh perawat.
3)
Bila jumlah penderita/korban yang ada lebih dari 50 orang,
maka triase dapat dilakukan di luar ruang triase (di depan gedung IGD).
4)
Penderita dibedakan menurut kegawatannya dengan memberi kode
warna :
a)
Segera-Immediate (merah).
Pasien mengalami cedera mengancam jiwa yang kemungkinan besar dapat hidup
bila ditolong segera. Misalnya : Tension
pneumothorax, distress pernafasan (RR<30x/mnt), perdarahan internal,
dsb.
b)
Tunda-Delayed (kuning)
Pasien memerlukan tindakan defintif tetapi tidak ada ancaman jiwasegera.
Misalnya : Perdarahan laserasi terkontrol, fraktur tertutup pada ekstrimitas
dengan perdarahan terkontrol, luka bakar <25% luas permukaan tubuh,
dsb.
c)
Minimal (hijau). Pasien mendapat cedera minimal, dapat
berjalan dan menolong diri sendiri ataumencari pertolongan. Misalnya : Laserasi
minor, memar dan lecet, luka bakar superfisial.
d)
Expextant (hitam) Pasien mengalami cedera
mematikan dan akan meninggal meski mendapat pertolongan. Misalnya : Luka
bakar derajat 3 hampir diseluruh tubuh, kerusakan organ vital, dsb.
e)
Penderita/korban mendapatkan prioritas pelayanan dengan
urutan warna : merah, kuning, hijau,hitam.
f)
Penderita/korban kategori triase merah dapat langsung
diberikan pengobatan diruang tindakanUGD. Tetapi bila memerlukan tindakan medis
lebih lanjut, penderita/korban dapat dipindahkanke ruang operasi atau dirujuk
ke rumah sakit lain.
g)
Penderita dengan kategori triase kuning yang memerlukan
tindakan medis lebih lanjut dapatdipindahkan ke ruang observasi dan menunggu
giliran setelah pasien dengan kategori triasemerah selesai ditangani.
h)
Penderita dengan kategori triase hijau dapat dipindahkan ke
rawat jalan, atau bila sudahmemungkinkan untuk dipulangkan, maka
penderita/korban dapat diperbolehkan untuk pulang.
i)
Penderita kategori triase hitam dapat langsung dipindahkan
ke kamar jenazah. (Rowles, 2007).
D.
Kriteria
Kegawatdaruratan
a)
Berdasarkan
Warna (Triase) :
Untuk memilah pasien yang datang
ditinjau dari kegawatdaruratannya menggunakan metode triase.
Triage adalah suatu system
pembagian/klasifikasi prioritas klien berdasarkan berat ringannya kondisi
klien/kegawatdaruratannya yang memerlukan tindakan segera. Dalam triage,
perawat dan dokter mempunyai batasan waktu (respon time) untuk mengkaji keadaan
dan memberikan intervensi secepatnya yaitu ≤ 10 menit.
|
PRIORITAS
|
WARNA
|
KODE
|
KATEGORI
|
KONDISI PENYAKIT / LUKA
|
|
1
|
|
I
|
Prioritas utama
pengobatan
|
Memerlukan pengobatan
dengan segera karena dalam kondisi yang sangat kritis yaitu tersumbatnya
jalan nafas, dyspnea, pendarahan, syok, hilang kesadaran.
|
|
2.
|
|
II
|
Bisa menunggun pengobatan
|
Pengobatan mereka dapat
ditunda untuk beberapa jam dan tidak akan berpengaruh terhadap nyawanya.
Tanda-tanda vital stabil
|
|
3.
|
|
III
|
Ringan
|
Mayoritas korban luka
yang dapat berjalan sendiri. Mereka dapat melakukan rawat jalan.
|
|
4.
|
|
0
|
Meninggal atau tidak
dapat diselamatan
|
Korban sudah meninggal
dunia ataupun tanda-tanda kehidupannya terus menghilang
|
b)
Berdasarkan
BPJS :
|
Gawat
Darurat
|
No.
|
Diagnose
|
|
Anak
|
1.
|
Anemia (sedang / berat)
|
|
|
2.
|
Apnea / gaspin
|
|
|
3.
|
Diare
|
|
|
4.
|
Kejang Demam
|
|
|
5.
|
Tersedak
|
|
Gawat
Darurat
|
No.
|
Diagnose
|
|
Dewasa
|
1.
|
Asma
|
|
|
2.
|
Fraktur
|
|
|
3.
|
Apendicitis acute
|
|
Gawat
Darurat
|
No.
|
Diagnose
|
|
Kebidanan
|
1.
|
Abortus
|
|
|
2.
|
Eklamsia
|
|
|
3.
|
Perdarahan (Antepartum & Postpartum)
|
(BPJS Kesehatan)
E.
Kegawatdaruratan
Pada Anak
1)
Kejang
Demam
a.
Definisi
Kejang demam atau febrile convulsion
ialah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh (suhu rectal di
atas 38ºC) yang disebabkan oleh proses ekstrakranium (Hasan & Alatas, dkk,
2002).
Kejang demam merupakan kelainan
neurologist yang paling sering dijumpai pada anak, terutama pada anak umur 6
bulan sampai 4 tahun. Hampir 3% dari anak yang berumur dibawah 5 tahun pernah
menderita kejang demam (Ngastiyah, 1997).
Berdasarkan International
League Against Epilepsy (ILAE), kejang demam merupakan kejang selama masa
kanak-kanak setelah usia 1 bulan, yang berhubungan dengan penyakit demam tanpa
disebabkan infeksi sistem saraf pusat, tanpa riwayat kejang neonatus dan tidak
berhubungan dengan kejang simptomatik lainnya.
Definisi berdasarkan
konsensus tatalaksana kejang demam dari Ikatan Dokter Anak Indonesia/IDAI,
kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi pada kenaikan suhu tubuh
(suhu rektal di atas 380C)
yang disebabkan oleh suatu proses ekstrakranium.
b.
Klasifikasi
kejang demam
Klasifikasi kejang demam ada 2 terbagi
menjadi dua, yakni kejang demam sederhana dan kejang demam kompleks.
a)
Kejang
demam sederhana berlangsung singkat (kurang dari 15 menit), tonik-klonik. dan
terjadi kurang dari 24 jam, tanpa gambaran fokal dan pulih dengan spontan. Kejang
demam sederhana merupakan 80% di antara seluruh kejang demam.
b)
Kejang
demam kompleks biasanya menunjukkan gambaran kejang fokal atau parsial satu
sisi atau kejang umum yang didahului kejang parsial. Durasinya lebih dari 15
menit dan berulang atau lebih dari 1 kali kejang selama 24 jam. Kejang lama
adalah kejang yang berlangsung lebih dari 15 menit atau kejang berulang lebih
dari 2 kali, dan di antara bangkitan kejang kondisi anak tidak sadarkan diri.
Kejang lama terjadi pada sekitar 8% kejang demam. Kejang fokal adalah kejang
parsial satu sisi, atau kejang umum yang didahului kejang parsial. Kejang
berulang adalah kejang 2 kali atau lebih dalam 1 hari, di antara 2 bangkitan
anak sadar. Kejang berulang terjadi pada 16% kejang demam.
c.
Epidemiologi
Kejang demam merupakan jenis
kejang yang paling sering, biasanya merupakan kejadian tunggal dan tidak
berbahaya. Berdasarkan studi populasi, angka kejadian kejang demam di Amerika
Serikat dan Eropa 2–7%, sedangkan di Jepang 9–10%. Dua puluh satu persen kejang
demam durasinya kurang dari 1 jam, 57% terjadi antara 1-24 jam berlangsungnya
demam, dan 22% lebih dari 24 jam.2
Sekitar 30% pasien akan mengalami kejang demam berulang dan
kemudian meningkat menjadi 50% jika kejang pertama terjadi usia kurang dari 1
tahun. Sejumlah 9–35% kejang demam pertama kali adalah kompleks, 25% kejang
demam kompleks tersebut berkembang ke arah epilepsi.2,6
d.
Etiologi
Hingga
kini belum diketahui secara pasti, tetapi dikaitkan faktor resiko yang penting
adalah demam. Demam sering disebabkan infeksi saluran pernafasan atas, otitis
media, pneumonia, gastroenteritis, dan infeksi saluran kemih. Faktor resiko
lainnya adalah riwayat keluarga kejang demam, problem pada masa neonatus, kadar
natrium rendah. Setelah kejang demam pertama, kira-kira 33% anak akan mengalami
satu kali rekurensi atau lebih, dan kira-kira 9% akan mengalami 3X recurrent
atau lebih. (Manjoer, , 2000)
Sel
dikelilingi oleh suatu membrane yang terdiri dari permukaan dalam adalah lipoid
dan permukaan luar adalah ionic. Dalam keadaan normal membrane sel neuron dapat
dilalui dngan mudah oleh ion kalium (K+) dan sangat sulit dilalui oleh ion
natrium (Na+) dan elektrolit lainnya, kecuali ion klorida (Cl-). Akibatnya
konsentrasi K+ dalam sel neuron tinggi dan konsentrasi Na+ rendah, sedangkan
diluar sel terdapat keadaan sebaliknya). Karena perbedaan jenis dan konsentrasi
didalam dan diluar sel, maka disebut potensial membrane. Untuk menjaga
keseimbangan potensail membaran diperlukan energi dan bantuan enzim Na-K-ATPase
yang terdapat pada permukaan sel. Pada keadaan demam kenaikan suhu 1ºC akan
mengakibatkan kenaikan metabolisme basal 10-15% dan kebutuhan oksigen meningkat
20%.
e.
Mekanisme
Peningkatan temperatur dalam
otak berpengaruh terhadap perubahan letupan aktivitas neuronal. Perubahan
temperatur tersebut menghasilkan sitokin yang merupakan pirogen endogen, jumlah
sitokin akan meningkat seiring kejadian demam dan respons inflamasi akut.
Respons terhadap demam biasanya dihubungkan dengan interleukin-1 (IL-1) yang
merupakan pirogen endogen atau lipopolisakarida (LPS) dinding bakteri gram
negatif sebagai pirogen eksogen. LPS menstimulus makrofag yang akan memproduksi
pro- dan anti-inflamasi sitokin tumor necrosis factor-alpha (TNF-α),
IL-6, interleukin-1 receptor antagonist (IL-1ra), dan
prostaglandin E2 (PGE2). Reaksi sitokin ini mungkin melalui sel endotelial circumventricular
akan menstimulus enzim cyclooxygenase-2 (COX-2) yang akan mengkatalis
konversi asam arakidonat menjadi PGE2 yang kemudian menstimulus pusat
termoregulasi di hipotalamus, sehingga terjadi kenaikan suhu tubuh. Demam juga
akan meningkatkan sintesis sitokin di hipokampus. Pirogen endogen, yakni
interleukin 1ß, akan meningkatkan eksitabilitas neuronal (glutamatergic)
dan menghambat GABA- ergic, peningkatan eksitabilitas neuronal ini yang
menimbulkan kejang.
f.
Pemeriksaan
penunjang
a)
Pemeriksaan Laboratorium
Pemeriksaan laboratorium tidak rutin pada kejang demam, dapat
untuk mengevaluasi sumber infeksi penyebab demam, atau keadaan lain misalnya
gastroenteritis dehidrasi disertai demam. Pemeriksaan laboratorium antara lain
pemeriksaan darah perifer, elektrolit, dan gula darah.
b)
Pungsi Lumbal
Pemeriksaan cairan serebrospinal dilakukan untuk menegakkan atau
menyingkirkan kemungkinan meningitis. Risiko meningitis bakterialis adalah
0,6–6,7%. Pada bayi, sering sulit menegakkan atau menyingkirkan diagnosis
meningitis karena manifestasi klinisnya tidak jelas. Oleh karena itu, pungsi
lumbal dianjurkan pada:
·
Bayi kurang dari 12 bulan – sangat dianjurkan
·
Bayi antara 12-18 bulan – dianjurkan
·
Bayi >18 bulan – tidak rutin
Bila
klinis yakin bukan meningitis, tidak perlu dilakukan pungsi lumbal.
c)
Elektroensefalografi
Pemeriksaan elektroensefalografi (electroencephalography/EEG)
tidak direkomendasikan karena tidak dapat memprediksi berulangnya kejang atau
memperkirakan kemungkinan epilepsi pada pasien kejang demam. Pemeriksaan EEG
masih dapat dilakukan pada keadaan kejang demam yang tidak khas, misalnya pada
kejang demam kompleks pada anak usia lebih dari 6 tahun, atau kejang demam
fokal.
d)
MRI
MRI diketahui memiliki sensitivitas dan spesifisitas yang lebih
tinggi dibandingkan CT scan, namun belum tersedia secara luas di unit
gawat darurat. CT scan dan MRI dapat mendeteksi perubahan fokal yang
terjadi baik yang bersifat sementara maupun kejang fokal sekunder. Foto X-ray
kepala dan pencitraan seperti Computed Tomography scan (CT-scan)
atau Magnetic Resonance Imaging (MRI) tidak rutin dan hanya atas
indikasi seperti :
·
Kelainan neurologik fokal yang menetap (hemiparesis)
·
Paresis nervus VI
·
Papiledema
g.
Penanggulangan
Penanggulangan kejang demam terdapat 4
faktor yang perlu dikerjakan menurut Ngastiyah (1997), yaitu:
a)
Memberantas kejang
secepat mungkin
Bila
pasien datang dalam keadaan status convulsifus, obat pilihan utama adalah
diazepam.
b)
Pengobatan penunjang
Sebelum
memberantas kejang tidak boleh dilupakan perlunya pengobatan penunjang ;
·
Posisi kepala
dimiringkan untuk mencegah aspirasi isi lambung
·
Usahakan agar jalan
nafas bebas untuk menjamin kebutuhan oksigen; bila perlu dilakukan intubasi
atau trakeostomi
·
Pengisapan lendir harus
dilakukan secara teratur
·
Diberikan oksigen
·
Semua pakaian ketat
dibuka
·
Awasi secara ketat
kesadaran
·
Kompres hangat
Menurut
Greene, et all (2005) Anak yang mengalami panas tinggi dan berisiko
terjadi kejang demam, sebaiknya dilakukan :
·
Buka pakaian samapai
hanya tinggal celana dalamnya saja. Pastikan ia memperoleh banyak udara segar
tanpa menjadi kedinginan
·
Singkirkan benda-benda
disekelilingnya agar ia terlindung dari cedera. Basuh tubuhnya dengan air
hangat dimulai dari kepala dan turun kea rah tubuhnya. Jangan biarkan tubuhnya
menjadi terlalu dingin
·
Setelah tubuh
mendingin, kejangnya akan berhenti, letakkan recovery position /
gulingkan tubuhnya hingga ia berbaring miring dan jaga agar kepalanya tetap
menengadah kebelakang. Selimuti tubuhnya dengan selimut atau seprei tipis dan
tenangkan dirinya. Jika suhu tubuhnya naik lagi, basuhlah kembali.
c)
Mencari dan mengobati
penyebab
Untuk menyingkirkan kemungkinan adanya
infeksi diotak diperlukan pungsi lumbal. Pada pasien yang kejang lama
pemeriksaan lebih inntensif seperti pungsi lumbal, darah rutin, gula darah,
faal hati, elektrolit, Bila perlu rontgen kepala, EEG, ensefalografi.
2)
Diare
a)
Definisi
Diare adalah peningkatan pengeluaran
tinja dengan konsistensi lebih lunak atau lebih cair dari biasanya, dan terjadi
paling sedikit 3 kali dalam 24 jam. Sementara untuk bayi dan anak-anak, diare
didefinisikan sebagai pengeluaran tinja >10 g/kg/24 jam, sedangkan rata-rata
pengeluaran tinja normal bayi sebesar 5-10 g/kg/ 24 jam (Juffrie, 2010).
Menurut
World Health Organization (WHO), penyakit diare adalah suatu penyakit yang
ditandai dengan perubahan bentuk dan konsistensi tinja yang lembek sampai
mencair dan bertambahnya frekuen-si buang air besar yang lebih dari biasa,
yaitu 3 kali atau lebih dalam sehari yang mungkin dapat disertai dengan muntah
atau tinja yang berdarah. Penyakit ini paling sering dijumpai pada anak balita,
terutama pada 3 tahun pertama, dimana seorang anak balita bisa mengalami 1-3
episode berat.
Menurut Simadibrata (2006) diare adalah
buang air besar (defekasi) dengan tinja berbentuk cair atau setengah cair
(setengah padat), kandungan air tinja lebih banyak dari biasanya lebih dari 200
gram atau 200 ml/24 jam.
Sedangkan menurut Boyle (2000), diare
adalah keluarnya tinja air dan elektrolit yang hebat. Pada bayi, volume tinja
lebih dari 15 g/kg/24 jam disebut diare. Pada umur 3 tahun, yang volume
tinjanya sudah sama dengan orang dewasa, volume >200 g/kg/24 jam disebut
diare. Frekuensi dan konsistensi bukan merupakan indikator untuk volume tinja.
b)
Epidemiologi
Di Asia dan diseluruh dunia
diare menempati urutan ketiga (15% dan 17%)2,3 Diare merupakan salah satu
penyakit infek-si utama yang menyerang anak balita (>1 Bulan sampai <5
Tahun) di Indonesia, dan merupakan salah satu penyebab kesakitan dan kematian
di beberapa Negara berkem-bang. Bila penderita diare banyak sekali kehilangan
cairan tubuh maka hal ini dapat menyebabkan kematian terutama pada bayi dan
anak-anak usia dibawah lima tahun.
Di Indonesia berdasarkan
hasil riset kesehatan dasar yang dilakukan oleh Kemenkes Badan Litbankes pada
tahun 2007, penyakit diare menjadi penyebab utama kematian bayi (31,4%) dan
anak balita (25,2%)5. Berdasarkan hasil survey morbiditas diare yang dilakukan
Kementerian Kesehatan sejak 1996-2010, angka kesakitan diare meningkat dari
tahun 1996-2006, kemudian menurun pada tahun 2010. Pada tahun 2010, angka
kesakitan diare sebesar 411/1000 penduduk. Angka ini mengalami sedikit
penurunan dibandingkan tahun 2006 sebesar 423per1000 penduduk. Selengkapnya
angka kesakitan diare sebagai berikut: tahun 1996 280/1000 penduduk, tahun 2000
301/1000 penduduk, tahun 2003 374/1000 penduduk, tahun 2006 423/1000 penduduk,
tahun 2010 411/1000 penduduk.
Data dari Depkes RI (2013), Insiden dan period
prevalence diare untuk seluruh kelompok umur di Indonesia adalah 3,5% dan
7,0%. Insiden diare balita di Indonesia adalah 6,7persen. Lima provinsi dengan
insiden diare tertinggi adalah Aceh (10,2%), Papua (9,6%), DKI Jakarta (8,9%),
Sulawesi Selatan (8,1%), dan Banten (8,0%) Karakteristik diare balita tertinggi
terjadi pada kelompok umur 12 - 23 bulan (7,6%), laki-laki (5,5%), tinggal di daerah pedesaan (5,3%), dan
kelompok kuintil indeks kepemilikan terbawah (6,2%)
c)
Klasifikasi
diare
Klasifikasi diare berdasarkan lama waktu diare terdiri dari :
a.
Diare akut
Diare akut yaitu buang air besar dengan frekuensi yang meningkat
dan konsistensi tinja yang lembek atau cair dan bersifat mendadak datangnya dan
berlangsung dalam waktu kurang dari 2 minggu.
Menurut Depkes (2002), diare akut yaitu diare yang berlangsung kurang
dari 14 hari tanpa diselang-seling berhenti lebih dari 2 hari. Berdasarkan
banyaknya cairan yang hilang dari tubuh penderita, gradasi penyakit diare akut
dapat dibedakan dalam empat kategori, yaitu :
(1) Diare tanpa dehidrasi
(2) Diare dengan dehidrasi
ringan, apabila cairan yang hilang 2-5% dari
berat badan
(3) Diare dengan dehidrasi
sedang, apabila cairan yang hilang
berkisar 5-8% dari
berat badan, (4) Diare dengan dehidrasi
berat, apabila cairan
yang hilang lebih dari 8-10%.
b.
Diare
persisten
Diare persisten adalah diare yang berlangsung 15-30 hari,
merupakan kelanjutan dari diare akut atau peralihan antara diare akut dan
kronik.
c.
Diare
kronik
Diare kronis adalah diare hilang-timbul, atau berlangsung lama
dengan penyebab non-infeksi, seperti penyakit sensitif terhadap gluten atau
gangguan metabolisme yang menurun. Lama diare kronik lebih dari 30 hari.
Menurut (Suharyono, 2008), diare kronik adalah diare yang bersifat menahun atau
persisten dan berlangsung 2 minggu lebih.
d)
Etiologi
Etiologi diare dapat dibagi dalam beberapa faktor, yaitu :
a.
Faktor
Infeksi
1.
Infeksi
enteral
Infeksi enteral yaitu infeksi saluran pencernaan yang merupakan
penyebab utama diare pada anak. Infeksi parenteral ini meliputi: (a) Infeksi
bakteri: Vibrio, E.coli, Salmonella, Shigella, Campylobacter, Yersinia,
Aeromonas dan sebagainya. (b) Infeksi virus: Enteroovirus (Virus ECHO,
Coxsackie, Poliomyelitis), Adenovirus, Rotavirus, Astrovirus dan lain-lain.
(c) Infestasi parasite : Cacing (Ascaris, Trichiuris, Oxyuris, Strongyloides),
protozoa (Entamoeba histolytica, Giardia lamblia, Trichomonas hominis),
jamur (candida albicans).
2.
Infeksi
parenteral
Infeksi parenteral yaitu infeksi dibagian tubuh lain diluar alat
pencernaan, seperti Otitis Media akut (OMA), Tonsilofaringitis,
Bronkopneumonia, Ensefalitis dan sebagainya. Keadaan ini terutama terdapat
pada bayi dan anak berumur dibawah 2 tahun.
b.
Faktor
Malabsorbsi
1.
Malabsorbsi
karbohidrat: disakarida (intoleransi laktosa, maltose dan sukrosa),
monosakarida (intoleransi glukosa, fruktosa dan galaktosa). Pada bayi dan anak
yang terpenting dan tersering ialah intoleransi laktrosa.
2.
Malabsorbsi
lemak
3.
Malabsorbsi
protein
c.
Faktor
makanan: makanan basi, beracun, alergi terhadap makanan.
d.
Faktor
psikologis: rasa takut dan cemas. Walaupun jarang dapat menimbulkan diare
terutama pada anak yang lebih besar.
e.
Faktor
Pendidikan
Menurut penelitian,
ditemukan bahwa kelompok ibu dengan status pendidikan SLTP ke atas mempunyai
kemungkinan 1,25 kali memberikan cairan rehidrasi oral dengan baik pada balita
dibanding dengan kelompok ibu dengan status pendidikan SD ke bawah. Diketahui
juga bahwa pendidikan merupakan faktor yang berpengaruh terhadap morbiditas
anak balita. Semakin tinggi tingkat pendidikan orang tua, semakin baik tingkat
kesehatan yang diperoleh si anak.
f.
Faktor
pekerjaan
Ayah dan ibu yang bekerja Pegawai negeri atau Swasta rata-rata
mempunyai pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan ayah dan ibu yang bekerja
sebagai buruh atau petani. Jenis pekerjaan umumnya berkaitan dengan tingkat
pendidikan dan pendapatan. Tetapi ibu yang bekerja harus membiarkan anaknya
diasuh oleh orang lain, sehingga mempunyai risiko lebih besar untuk terpapar
dengan penyakit.
g.
Faktor umur
balita
Sebagian besar diare terjadi pada anak dibawah usia 2 tahun.
Balita yang berumur 12-24 bulan mempunyai resiko terjadi diare 2,23 kali
dibanding anak umur 25-59 bulan.
h.
Faktor
lingkungan
Penyakit diare merupakan merupakan salah satu penyakit yang
berbasisi lingkungan. Dua faktor yang dominan yaitu sarana air bersih dan
pembuangan tinja. Kedua faktor ini akan berinteraksi bersama dengan perilaku
manusia. Apabila faktor lingkungan tidak sehat karena tercemar kuman diare
serta berakumulasi dengan perilaku manusia yang tidak sehat pula, yaitu melalui
makanan dan minuman, maka dapat menimbulkan kejadian penyakit diare.
i.
Faktor Gizi
Diare menyebabkan gizi kurang dan memperberat diarenya. Oleh
karena itu, pengobatan dengan makanan baik merupakan komponen utama penyembuhan
diare tersebut. Bayi dan balita yang gizinya kurang sebagian besar meninggal
karena diare. Hal ini disebabkan karena dehidrasi dan malnutrisi. Faktor gizi
dilihat berdasarkan status gizi yaitu baik = 100-90, kurang = <90-70, buruk
= <70 dengan BB per TB.
j.
Faktor
sosial ekonomi masyarakat
Sosial ekonomi mempunyai pengaruh langsung terhadap faktor-faktor
penyebab diare. Kebanyakan anak mudah menderita diare berasal dari keluarga besar dengan daya beli yang rendah,
kondisi rumah yang buruk, tidak mempunyai penyediaan air bersih yang memenuhi
persyaratan kesehatan.
k.
Faktor
makanan dan minuman yang dikonsumsi
Kontak antara sumber dan host dapat terjadi melalui air, terutama
air minum yang tidak dimasak dapat juga terjadi secara sewaktu mandi dan berkumur.
Kontak kuman pada kotoran dapat berlangsung ditularkan pada orang lain apabila
melekat pada tangan dan kemudian dimasukkan kemulut dipakai untuk memegang
makanan. Kontaminasi alat-alat makan dan dapur. Bakteri yang terdapat pada
saluran pencernaan adalah bakteri Etamoeba colli, salmonella, sigella.
Dan virusnya yaitu Enterovirus, rota virus, serta parasite yaitu cacing
(Ascaris, Trichuris), dan jamur (Candida albikan).
l.
Faktor
terhadap Laktosa (susu kalemg)
Tidak memberikan ASI secara penuh 4-6 bulan pada pertama
kehidupan. Pada bayi yang tidak diberi ASI resiko untuk menderita diare lebih
besar daripada bayi yang diberi ASI penuh dan kemungkinan menderita dehidrasi
berat juga lebih besar. Menggunakan botol susu ini memudahkan pencemaran oleh kuman
sehingga menyebabkan diare. Dalam ASI mengandung antibody yang dapat melindungi
kita terhadap berbagai kuman penyebab diare seperti Sigella dan V. Cholerae.
e)
Manifestasi
klinis
Mula-mula
bayi dan anak menjadi cengeng, gelisah, suhu tubuh biasanya meningkat, nafsu
makan berkurang atau tidak ada, kemudian timbul diare. Tinja cair dan mungkin
disertai lendir dan atau darah. Warna tinja makin lama berubah menjadi
kehijau-hijauan karena tercampur dengan empedu. Anus dan daerah sekitarnya
lecet karena seringnya defekasi dan tinja makin lama makin asam sebagai akibat
makin banyaknya asam laktat yang berasal dari laktosa yang tidak dapat
diabsorbsi usus selama diare. Gejala muntah dapat terjadi sebelum atau sesudah
diare dan dapat disebabkan oleh lambung yang turut meradang atau akibat
gangguan keseimbangan asam-basa dan elektrolit. Bila penderita telah banyak
kehilangan cairan dan elektrolit, maka gejala dehidrasi makin tampak. Berat
badan menurun, turgor kulit berkurang, mata dan ubun-ubun membesar menjadi
cekung, selaput lendir bibir dan mulut serta kulit tampak kering. Berdasarkan
banyaknya cairan yang hilang dapat dibagi menjadi dehidrasi ringan, sedang, dan
berat, sedangkan berdasarkan tonisitas plasma dapat dibagi menjadi dehidrasi
hipotonik, isotonik, dan hipertonik. (Mansjoer, 2009).
Penentuan Derajat Dehidrasi WHO :
|
No
|
Tanda dan Gejala
|
Dehidrasi Ringan
|
Dehidrasi Sedang
|
Dehidrasi Berat
|
||||
|
1.
|
|
Sadar,
gelisah, haus
|
Gelisah,
mengantuk
|
Mengantuk, lemas, anggota gerak dingin,
berkeringat, kebiruan, mungkin koma, tidak sadar.
|
||||
|
2.
|
|
Normal kurang
dari 120/menit
|
Cepat dan
lemah 120-140/menit
|
Cepat, haus,
kadang-kadang tak teraba, kurang dari 140/menit
|
||||
|
3.
|
|
|
Dalam,
mungkin cepat
|
Dalam dan cepat
|
||||
|
4.
|
|
Normal
|
Cekung
|
Sangat cekung
|
||||
|
5.
|
|
Normal
|
Cekung
|
Sangat cekung
|
||||
|
6.
|
|
|
Tidak ada
|
Sangat kering
|
||||
|
7.
|
|
|
|
Sangat kering
|
||||
|
8.
|
|
Pada pencubitan kulit secara elastis kembali
secara normal
|
Lambat
|
Sangat lambat
(lebih dari 2 detik)
|
||||
|
9.
|
|
Normal
|
Berkurang
|
Tidak kencing
|
3)
Definisi
tersedak
a)
Definisi
Tersedak merupakan kondisi gawat darurat yang harus
cepat ditangani. Bila dibiarkan terlalu lama tubuh bisa mengalami kekurangan
oksigen (hipoksia) dan dapat mengakibatkan kematian (Kalcare, 2014).
Tersedak
merupakan suatu kegawat daruratan yang sangat berbahaya, karena dalam beberapa
menit akan terjadi kekurangan oksigen secara general atau menyeluruh sehingga
hanya dalam hitungan menit klien akan kehilangan reflek nafas, denyut jantung
dan kematian secara permanen dari batang otak, dalam bahasa lain kematian dari
individu tersebut. Ketika tersedak, anak mungkin sudah tidak bisa mengeluarkan
suara dengan jelas untuk mengatakan sakitnya, anak merasa tercekik dan berusaha
untuk batuk dan kemudian akan membuat usaha napas tersengal-sengal. Sianosis
akan terjadi, kepala dan leher terlihat kongesti/membengkak, disertai penurunan
kesadaran (Shelov, 2004).
b)
Epidemiologi
Menurut World Health Organization (WHO)
sekitar 17.537 anak-anak berusia 3 tahun atau lebih muda sangat berbahaya
karena tersedak, sebesar (59,5%) berhubungan dengan makanan, (31,4%) tersedak
karena benda asing, dan sebesar 9,1% penyebab tidak diketahui (Committee
oninjury, 2010). Prevalensi di Amerika Serikat didapatkan kasus < 1 tahun
sebesar 11,6%, kasus terjadi pada usia 1 hingga 2 tahun sebesar 36,2% terjadi
pada usia 2 tahun hingga 4 tahun sebesar 29,4% (American Academy of Pediatrics
, 2010). Di Indonesia sendiri belum ada data maupun riset tentang angka
tersedak pada anak dan bayi, namun kejadian-kejadian tersedak di Indonesia
telah banyak terjadi, terutama kejadian tersedak pada bayi diantaranya terjadi
pada 28 maret 2015 di Bali, bayi berusia 6 bulan meninggal setelah diberikan
susu, dari hasil pemeriksaan diketahui bayi tersebut meninggal diakibatkan oleh
tersedak susu (Edi Suwiknyo, 2015). Berita terbaru tentang bayi yang tersedak
terjadi pada bayi usia 2 bulan yang terjadi di Denpasar, Bali pada tanggal 26
Maret 2016 penyebab bayi tersedak adalah sehabis diberikan susu (Hartono, 2016).
c)
Etiologi
a.
Benda asing
Benda-benda tersebut
bisa tersangkut pada laring. Secara progresif akan terjadi stridor, dispneu,
apneu, penggunaan otot bantu nafas, sianois.
b.
Saluran
nafas
Berdasarkan lokasi dibagi atas
·
Trachea
Benda asing didalam trachea tidak dapat dikeluarkan karena tersangkut didalam
rimaglotis dan akhirnya tersangkut dilaring dan akhirnya dapat menimbulkan
gejala obstruksi larink
·
Bronkus
Biasanya tersangkut pada bronkus kanan, benda asing ini kemudian dilapisi
sekresi bronkus sehingga menjadi besar.
d)
Gejala
Gejala yang paling sering muncul saat tersedak adalah batuk-batuk,
hal ini normal karena batuk adalah mekanisme pertahanan tubuh untuk
mengeluarkan benda asing dari tenggorokan. Akan tetapi semakin besar benda yang
masuk maka gejala yang muncul lebih mirip orang yang tercekik ( choking)
seperti : sesak nafas, tidak ada suara atau suara serak, mengi, hingga tidak
nafas dan ini perlu tindakan medis yang segera untuk menghindari gawat nafas.
Apabila tersedak terjadi pada usia balita, maka balita tersebut
akan memegang lehernya yang merasa seperti tercekik. Apabila tersedak dalam
kategori ringan maka ditandai dengan batuk-batuk hingga muntah. Apabila
tersedak dengan kategori berat maka ditandai dengan batuk-batuk yang semakin
lama semakin jarang dan akhirnya tidak dapat batuk sama sekali. Wajah membiru
dan kemudian pingsan.
e)
Klasifikasi
a.
Obstruksi
total yaitu penyumbatan saluran pernafasan secara total sehingga klien tidak
dapat bernafas sama sekali, dan harus segera ditolong karena dalam beberapa
menit klien akan mengalami kematian yang permanen. Bila terjadi obstruksi total
maka akan terjadi atelektasis.
b.
Fenomena
check valve / Parsial yaitu pembuntuan saluran napas secara parsial atau tidak
secara total, sehingga klien masih dapat bernapas tetapi kurang adekuat, dan
benda asing harus segera dikeluarkan karena akan mempengaruhi pasokan O2
jaringan. Tetapi pengeluaran benda asing tersebut harus dilakukan oleh tenaga
medis yang terlatih, karena ditakutkan akan terjadi sumbatan total bila
dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman. Bila terjadi obstruksi parsial
maka dapat terjadi emphisema paru.
f)
Penanganan
Benda asing dapat menyebabkan penyumbatan yang ringan atau berat.
Penyelamat harus segera melakukan penanganan jika korban tersedak menunjukkan
tanda-tanda penyumbatan yang berat yaitu tanda-tanda pertukaran udara yang
buruk dan kesulitan bernapas, antara lain batuk tanpa suara, kebiruan, dan
ketidakmampuan untuk berbicara atau bernapas. Korban dapat sambil memegang atau
mencengkeram lehernya. Hal itu merupakan tanda umum dari tersedak. Segera
tanyakan, “Apakah anda tersedak?” Jika korban mengiyakan dengan bersuara dan
masih dapat bernapas,ini dapat menunjukkan korban mengalami sumbatan saluran
napas yang ringan. Jika korban mengiyakan dengan menganggukkan kepalanya tanpa
berbicara, ini dapat menunjukkan korban mengalami sumbatan saluran napas yang
berat. Pada bayi yang tersedak, harus diperhatikan apakah ada perubahan sikap
bayi tersebut karena mereka belum bisa melakukan tanda umum tersedak. Perubahan
yang mungkin terlihat adalah kesulitan bernapas, batuk yang lemah, dan suara
tangisan lemah.
Ketika yang ditemukan adalah tanda-tanda penyumbatan ringan dan
korban dapat batuk, jangan menghalangi proses batuk dan usaha bernapas spontan
dari korban. Jika batuk pada korban menjadi tanpa suara, kesulitan bernapas
meningkat, dan disertai suara napas tidak biasa pada korban, atau jika korban
menjadi tidak sadarkan diri yang merupakan tanda-tanda penyumbatan berat,
segera aktivasi SPGDT. Jika terdapat lebih dari satu penyelamat, satu
penyelamat mengaktivasi SPGDT dan satu penyelamat lagi membantu korban.
Terdapat beberapa manuver yang terbukti efektif untuk menangani
tersedak, antara lain backblow (tepukan di punggung), abdominal
thrust (hentakanpada perut) disebut juga dengan manuver heimlich,
dan chestthrust (hentakanpada dada). Tepukan dipunggung (backblow)
dilakukan dengan memberikan lima kali tepukan dipunggung korban. Berikut cara
melakukan tepukan dipunggung (back blow)
a.
Berdiri
dibelakang korban dan sedikit bergeser kesamping
b.
Miringkan
korban sedikit kedepan dan sangga dada korban dengan salah satu tangan
c.
Berikan
lima kali tepukan dipunggung bagian atas diantara tulang belikat menggunakan
tangan bagian bawah
Namun untuk mempermudah, jika menemukan orang tersedak disarankan
untuk langsung melakukan manuver hentakan pada perut sampai sumbatan hilang.
Yang perlu diingat adalah manuver hentakan pada perut hanya boleh dilakukan
untuk anak berusia diatas 1 tahun dan dewasa. Manuver hentakan pada perut dapat
membuat korban batuk yang diharapkan cukup kuat untuk menghilangkan sumbatan
pada saluran napas. Manuver hentakan pada perut membuat tekanan (penekanan)
pada paru-paru dan memaksa udara keluar. Udara yang dipaksa keluar juga akan
memaksa keluar benda yang membuat korban tersedak.
Berikut cara melakukan manuver hentakan pada perut:
a.
Miringkan
korban sedikit kedepan dan berdiridi belakang korban dan letakkan salah satu
kaki di sela kedua kaki korban.
b.
Buat
kepalan pada satu tangan dengan tangan lain menggenggam kepalan tangan
tersebut. Lingkarkan tubuh korban dengan kedua lengan kita.
c.
Letakkan
kepalan tangan pada garis tengah tubuh korban tepat dibawah tulang dada atau di
ulu hati
d.
Buat
gerakan kedalam dan keatas secara cepat dan kuat untuk membantu korban
membatukkan benda yang menyumbat saluran napasnya. Manuver ini terus diulang
hingga korban dapat kembali bernapas atau hingga korban kehilangan kesadaran.
F.
Kegawatdaruratan
Dewasa
1)
Asma
a)
DEFINISI
Asma adalah kelainan berupa inflamasi
kronik saluran napas yang menyebabkan hipereaktivitas bronkus terhadap berbagai
rangsangan yang dapat menimbulkan gejala mengi, batuk, sesak napas dan dada
terasa berat terutama pada malam dan atau dini hari yang umumnya bersifat
reversible baik dengan atau tanpa pengobatan (Depkes RI, 2009).
Asma adalah penyakit inflamasi kronik
saluran napas yang melibatkan sel dan elemennya, di mana dapat menyebabkan
peningkatan hiperesponsif jalan napas yang menimbulkan gejala episodik berulang
berupa mengi, sesak napas, dada terasa berat dan batuk-batuk terutama malam dan
atau dini hari. Gejala tersebut berhubungan dengan obstruksi jalan napas yang
luas, bervariasi dan seringkali bersifat reversibel dengan atau tanpa
pengobatan (PDPI, 2003).
Asma merupakan penyakit jalan napas obstruktif
intermiten yang bersifat reversible di mana trakea dan bronkus berespon secara
hiperaktif terhadap stimuli tertentu
yang ditandai dengan penyempitan jalan napas, yang mengakibatkan dispnea, batuk
dan mengi (Smeltzer & Bare, 2002).
b)
Epidemiologi
Di
Indonesia, seiring bersama berkembangnya jumlah masyarakat & industri,
sehingga asma semakin jadi perhatian, lebih-lebih lagi bersama semakin
bertambahnya faktor-faktor pemicu. Peningkatan penyakit asma serta mengenai
erat bersama interior rumah, pola hidup, pola makan, rutinitas merokok, paparan
alergen, pula polusi hawa dari industri ataupun kendaraan.
Menurut
data WHO terhadap th 2011, kematian akibat asma di Indonesia mencapai 14.624
jiwa. Angka ini berarti asma menyebabkan kurang lebih 1% keseluruhan kematian
di Indonesia. Kira Kira 1.1% komunitas Indonesia menderita asma. Menjadi,
walaupun sanggup tergolong penyakit yg jarang, asma masihlah butuh diwaspadai
supaya serangannya terkontrol & tak dibiarkan mencapai step yg membahayakan
nyawa.
Grafik
di atas terlihat bahwa pada tahun 2013 bahwa pada tahun 2013 terdapat 18
provinsi yang mempunyai prevelansi
penyakit Asma melebihi angka nasional, dari 18 provinsi tersebut 5
provinsi teratas adalah Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta,
Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan provinsi Papua masuk ke
dalam 10 besar, dan berada pada urutan ke 8. Hal ini menunjukan bahwa
prevalensi penderita Asma di Papua tinggi.
c)
Etiologi
Terdapat tiga proses yang menyebabkan
pasien mengalami asma yaitu sensitisasi, inflamasi dan serangan asma. Ketiga
proses ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor genetik dan faktor
lingkungan.
a.
Sensitisasi, yaitu
individu dengan risiko genetik (alergik/atopi, hipereaktivitas bronkus, jenis
kelamin dan ras) dan lingkungan (alergen, sensitisasi lingkungan kerja, asap
rokok, polusi udara, infeksi pernapasan (virus), diet, status sosioekonomi dan
besarnya keluarga) apabila terpajan dengan pemicu (inducer/sensitisizer) maka
akan menimbulkan sensitisasi pada dirinya. Faktor pemicu tersebut adalah
alergen dalam ruangan: tungau, debu rumah, binatang berbulu (anjing, kucing,
tikus), jamur, ragi dan pajanan asap rokok.
b.
Inflamasi, yaitu
individu yang telah mengalami sensitisasi, belum tentu menjadi asma. Apabila
telah terpajan dengan pemacu (enhancer) akan terjadi proses inflamasi pada
saluran napas. Proses inflamasi yang berlangsung lama atau proses inflamasinya
berat secara klinis berhubungan dengan hipereaktivitas. Faktor pemacu tersebut
adalah rinovirus, ozon dan pemakaian β2 agonis.
c.
Serangan asma, yaitu
setelah mengalami inflamasi maka bila individu terpajan oleh pencetus (trigger)
maka akan terjadi serangan asma (Depkes RI, 2009). Faktor pencetus asma adalah
semua faktor pemicu dan pemacu ditambah dengan aktivitas fisik, udara dingin,
histamin dan metakolin . Secara umum faktor pencetus serangan asma adalah :
v Alergen.
Alergen merupakan zat-zat tertentu yang
bila dihisap atau dimakan dapat menimbulkan serangan asma seperti debu rumah,
tungau, spora jamur, bulu binatang, tepung sari, beberapa makanan laut (Muttaqin,
2008). Makanan lain yang dapat menjadi faktor pencetus adalah telur, kacang,
bahan penyedap, pengawet, pewarna makanan dan susu sapi (Depkes RI, 2009).
v Infeksi
saluran pernapasan
Infeksi saluran napas terutama
disebabkan oleh virus. Diperkirakan dua pertiga pasien asma dewasa serangan
asmanya ditimbulkan oleh infeksi saluran pernapasan (Muttaqin, 2008). Asma yang
muncul pada saat dewasa dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti adanya
sinusitis, polip hidung, sensitivitas terhadap aspirin atau obat-obat
Anti-Inflamasi Non Steroid (AINS), atau dapat juga terjadi karena mendapatkan
pemicu seperti debu dan bulu binatang di tempat kerja yang mengakibatkan
infeksi saluran pernapasan atas yang berulang. Ini disebut dengan occupational
asthma yaitu asma yang disebabkan karena pekerjaan (Ikawati, 2010).
v Tekanan
jiwa
Faktor
ini berperan mencetuskan serangan asma terutama pada orang yang agak labil
kepribadiannya, ini lebih menonjol pada wanita dan anak-anak (Muttaqin, 2008).
Ekspresi emosi yang dimunculkan secara berlebihan juga dapat menjadi faktor
pencetus asma (Depkes RI, 2009).
v Olahraga/kegiatan
jasmani yang berat
Serangan asma karena exercise (Exercise
Induced Asthma/EIA) terjadi segera setelah olahraga atau aktivitas fisik yang
cukup berat. Lari cepat dan bersepeda merupakan dua jenis kegiatan paling mudah
menimbulkan serangan asma (Muttaqin, 2008).
v Obat-obatan
Pasien asma biasanya sensitif atau
alergi terhadap obat tertentu (Muttaqin, 2008). Obat tersebut misalnya golongan
aspirin, NSAID, beta bloker, dan lain-lain (Depkes RI, 2009).
v Polusi
udara
Pasien asma sangat peka terhadap udara
berdebu, asap pabrik atau kendaraan, asap rokok, asap yang mengandung hasil
pembakaran dan oksida fotokemikal serta bau yang tajam (Muttaqin, 2008).
d)
Manifestasi
Klinis
Gejala asma bersifat episodik, berupa
batuk, sesak napas, mengi, rasa berat di dada. Gejala biasanya timbul atau
memburuk terutama malam atau dini hari (PDPI, 2003).
Setelah pasien asma terpajan alergen
penyebab maka akan timbul dispnea, pasien merasa seperti tercekik dan harus
berdiri atau duduk dan berusaha mengerahkan tenaga lebih kuat untuk bernapas.
Kesulitan utama terletak saat ekspirasi, percabangan trakeobronkial melebar dan
memanjang selama inspirasi namun sulit untuk memaksa udara keluar dari
bronkiolus yang sempit karena mengalami edema dan terisi mukus. Akan timbul
mengi yang merupakan ciri khas asma saat pasien berusaha memaksakan udara
keluar. Biasanya juga diikuti batuk produktif dengan sputum berwarna
keputih-putihan (Price & Wilson, 2006).
Tanda selanjutnya dapat berupa sianosis
sekunder terhadap hipoksia hebat dan gejala-gejala retensi karbon dioksida
(berkeringat, takikardi dan pelebaran tekanan nadi). Pada pasien asma kadang
terjadi reaksi kontinu yang lebih berat dan mengancam nyawa, dikenal dengan
istilah “status asmatikus”. Status asmatikus adalah asma yang berat dan
persisten yang tidak berespon terhadap terapi konvensional, dan serangan dapat
berlangsung lebih dari 24 jam (Smeltzer & Bare, 2002)
Asma dapat bersifat fluktuatif (hilang
timbul) yang berarti dapat tenang tanpa gejala tidak mengganggu aktivitas tetapi
dapat eksaserbasi dengan gejala ringan sampai berat bahkan dapat menimbulkan
kematian (Depkes, 2009). Gejala asma
dapat diperburuk oleh keadaan lingkungan seperti perubahan temperatur, terpapar
bulu binatang, uap kimia, debu, serbuk, obat-obatan, olahraga berat, infeksi
saluran pernapasan, asap rokok dan stres (GINA, 2005). Pada awal serangan
sering gejala tidak jelas seperti rasa berat di dada, pada asma alergik
biasanya disertai pilek atau bersin. Meski pada mulanya batuk tidak disertai
sekret, namun dalam perkembangannya pasien asma akan mengeluarkan sekret baik
yang mukoid, putih dan terkadang purulen. Terdapat sebagian kecil pasien asma
yang hanya mengalami gejala batuk tanpa disertai mengi, yang dikenal dengan istilah
cough variant asthma (Sundaru, 2009).
e)
Patofisiologi
(Diambil dari Lewis, Heitkemper, Dirksen, 2000.
Medical-surgical Nursing. St. Louis Missouri : Mosby)
Gejala yang ditimbulkan di atas
merupakan gejala hipersensitivitas asma, dimana gejala ini sangat berbahaya
bagi keselamatan penderitanya, gejala diatas dapat membuat penderita asma
meninggal dalam seketika (GINA, 2005; Lewis, Heitkemper, Dirksen, 2000).
Asma merupakan inflamasi kronik saluran
napas. Berbagai sel inflamasi berperan terutama sel mast, eosinofil, sel
limfosit T, makrofag, neutrofil dan sel epitel. Faktor lingkungan dan faktor
lain berperan sebagai pencetus inflamasi saluran napas pada pasien asma (PDPI,
2003). Inflamasi saluran napas pada pasien asma merupakan hal yang mendasari
gangguan fungsi yaitu terdapatnya obstruksi saluran napas yang menyebabkan
hambatan aliran udara yang dapat kembali secara spontan atau setelah pengobatan
(Sundaru, 2009).
Obstruksi pada pasien asma dapat
disebabkan oleh kontraksi otot-otot yang mengelilingi bronkus yang menyempitkan
jalan napas, pembengkakan membran yang melapisi bronkus dan pengisian bronkus
dengan mukus yang kental (Smeltzer & Bare, 2002). Asma dapat terjadi melalui dua jalur, yaitu
jalur imunologis dan saraf otonom.
Jalur imunologis didominasi oleh
antibodi IgE yang merupakan reaksi hipersensitivitas tipe I (tipe alergi),
terdiri dari fase cepat dan fase lambat. Reaksi alergi timbul pada orang dengan
kecenderungan untuk membentuk sejumlah antibodi IgE abnormal dalam jumlah yang
besar, golongan ini disebut atopi. Pada asma alergi, antibodi IgE terutama
melekat pada permukaan sel mast pada interstisial paru yang berhubungan erat
dengan bronkiolus dan bronkus kecil. Bila seseorang menghirup alergen maka akan
terjadi fase sensitisasi yang menyebabkan antibodi IgE orang tersebut
meningkat. Alergen kemudian berikatan dengan antibodi IgE yang melekat pada sel
mast dan menyebabkan sel ini berdegranulasi mengeluarkan berbagai macam
mediator. Beberapa mediator yang dikeluarkan adalah histamin, leukotrien,
faktor kemotaktik eosinofil dan bradikinin. Ini akan menimbulkan efek edema
lokal pada dinding bronkiolus kecil, sekresi mukus yang kental dalam lumen bronkiolus
dan spasme otot polos bronkiolus yang menyebabkan inflamasi saluran napas. Pada
reaksi alergi fase cepat, obstruksi saluran napas terjadi segera yaitu 10-15
menit setelah pajanan alergen. Spasme bronkus yang terjadi merupakan respons
terhadap mediator sel mast terutama histamin yang bekerja langsung pada otot
polos bronkus. Pada fase lambat, reaksi terjadi setelah 6-8 jam pajanan alergen
dan bertahan selama 16-24 jam, bahkan kadang-kadang sampai beberapa minggu.
Sel-sel inflamasi seperti eosinofil, sel T, sel mast dan Antigen Presenting
Cell (APC) merupakan sel-sel kunci dalam patogenesis asma (Rengganis, 2008).
Pada jalur saraf otonom, inhalasi
alergen akan mengaktifkan sel mast intralumen, makrofag alveolar, nervus vagus
dan mungkin juga epitel saluran napas. Peregangan vagal menyebabkan refleks
bronkus, sedangkan mediator inflamasi yang dilepaskan oleh sel mast dan
makrofag akan membuat epitel jalan napas lebih permeabel dan memudahkan alergen
masuk ke dalam submukosa, sehingga meningkatkan reaksi yang terjadi. Kerusakan
epitel bronkus oleh mediator yang dilepaskan pada beberapa keadaan reaksi asma
dapat terjadi tanpa melibatkan sel mast misalnya pada hiperventilasi, inhalasi
udara dingin, asap, kabut dan SO2. Pada keadaan tersebut reaksi asma terjadi
melalui refleks saraf. Ujung saraf eferen vagal mukosa yang terangsang
menyebabkan pelepasan neuropeptid sensorik senyawa P, neurokinin A dan
Calcitonin Gene-Related Peptide (CGRP). Neuropeptida itulah yang menyebabkan
terjadinya bronkokonstriksi, edema bronkus, eksudasi plasma, hipersekresi
lendir, dan aktivasi sel-sel inflamasi (Rengganis, 2008). Sistem saraf otonom
mempersarafi paru, tonus otot bronkial diatur oleh impuls saraf vagal melalui
sistem parasimpatis. Pada asma idiopatik, ketika ujung saraf pada jalan napas
dirangsang oleh faktor pencetus maka akan meningkatkan pelepasan jumlah
asetilkolin. Ini menyebabkan bronkokonstriksi juga merangsang pembentukan
mediator kimiawi (Smeltzer & Bare, 2002).
f)
Penatalaksanaan
Tujuan utama penatalaksanaan asma
menurut PDPI (2003) adalah meningkatkan dan mempertahankan kualitas hidup agar
pasien asma dapat hidup normal kembali tanpa hambatan dalam melakukan aktivitas
sehari-hari. Terdapat tujuh komponen program penatalaksanaan asma yait:
a.
Edukasi.
Pengetahuan yang baik akan menurunkan
angka kesakitan dan kematian. Tujuan dari seluruh edukasi adalah membantu
pasien agar dapat melakukan penatalaksanaan dan mengontrol asma. Edukasi
terkait dengan cara dan waktu penggunaan obat, menghindari pencetus, mengenali
efek samping obat dan kegunaan kontrol teratur pada pengobatan asma. Bentuk
pemberian edukasi dapat berupa komunikasi saat berobat, ceramah, latihan,
diskusi, sharing, leaflet, dan lain-lain (PDPI, 2003).
b.
Menilai dan memonitor
derajat asma secara berkala.
Penilaian klinis berkala antara 1 – 6
bulan dan monitoring asma oleh pasien dilakukan pada penatalaksanaan asma. Ini
dikarenakan berbagai faktor yaitu gejala dan berat asma berubah sehingga
membutuhkan perubahan terapi, pajanan pencetus menyebabkan perubahan pada asma,
dan daya ingat serta motivasi pasien perlu direview sehingga membantu
penanganan asma secara mandiri. Pemeriksaan faal paru, respon pengobatan saat
serangan akut, deteksi perburukan asimptomatik sebelum menjadi serius, respon
pengobatan jangka panjang, dan identifikasi pencetus perlu dimonitor secara
berkala (PDPI, 2003).
c.
Mengidentifikasi dan
mengendalikan faktor pencetus.
Pasien asma ada yang dengan mudah
mengenali faktor pencetus namun ada juga yang tidak dapat mengetahui faktor
pencetus asmanya. Identifikasi faktor pencetus perlu dilakukan dengan berbagai
pertanyaan mengenai beberapa hal yang dapat sebagai pencetus serangan seperti
alergen yang dihirup, pajanan lingkungan kerja, polutan dan iritan di dalam dan
di luar ruangan, asap rokok, refluks gastroesofagus dan sensitif dengan
obat-obatan (PDPI, 2003).
d.
Merencanakan dan
memberikan pengobatan jangka panjang Pengobatan asma dapat diberikan melalui
berbagai cara yaitu inhalasi, oral dan parenteral (subkutan, intramuskular,
intravena). Obat-obatan asma ditujukan untuk mengatasi dan mencegah gejala
obstruksi jalan napas yang terdiri atas pengontrol dan pelega. Pengontrol
merupakan medikasi asma jangka panjang untuk mengontrol asma, diberikan setiap
hari untuk mencapai dan mempertahankan keadaan asma terkontrol pada asma
persisten. Pengontrol (controllers) sering disebut pencegah yang terdiri dari
(PDPI, 2003) :
Ø Glukokortikosteroid
inhalasi
Merupakan
pengobatan jangka panjang yang paling efektif untuk mengontrol asma dan
merupakan pilihan bagi pengobatan asma persisten (ringan sampai berat).
Berbagai penelitian menunjukkan perbaikan faal paru, menurunkan hiperesponsif
jalan napas, mengurangi gejala, mengurangi frekuensi dan berat serangan serta
memperbaiki kualitas hidup.
Ø Glukokortikosteroid
sistemik
Pemberian
melalui oral atau parenteral, digunakan sebagai pengontrol pada keadaan asma
persisten berat (setiap hari atau selang sehari), namun penggunaanya terbatas
mengingat risiko efek sistemik yaitu osteoporosis, hipertensi, diabetes,
katarak, glaukoma, obesitas dan kelemahan otot.
Ø Kromolin
(sodium kromoglikat dan nedokromil sodium) Merupakan antiinflamasi nonsteroid,
menghambat pelepasan mediator dari sel mast melalui reaksi yang diperantai IgE
yang bergantung kepada dosis dan seleksi serta supresi sel inflamasi tertentu
(makrofag, eosinofil, manosit) serta menghambat saluran kalsium pada sel
target. Pemberian secara inhalasi pada asma persisten ringan dan efek samping
minimal berupa batuk dan rasa obat tidak enak saat melakukan inhalasi.
Ø Teofilin
Teofilin
merupakan bronkodilator yang memiliki efek ekstrapulmoner seperti
antiinflamasi. Digunakan untuk menghilangkan gejala atau pencegahan asma
bronkial dengan merelaksasi secara langsung otot polos bronki dan pembuluh
darah pulmonal. Efek samping berupa mual, muntah, diare, sakit kepala, insomnia
dan iritabilitas.
Ø Agonis
beta-2 kerja lama
Termasuk
agonis beta-2 kerja lama inhalasi adalah salmeterol dan formoterol yang
mempunyai waktu kerja lama (> 12 jam). Memiliki efek relaksasi otot polos, meningkatkan
pembersihan mukosilier, menurunkan permeabilitas pembuluh darah dan memodulasi
pelepasan mediator dari sel mast dan basofil.
Ø Leukotriene
modifiers
Merupakan
anti asma yang relatif baru dan pemberiannya melalui oral. Menghasilkan efek
bronkodilator minimal dan menurunkan bronkokonstriksi akibat alergen,
sulfurdioksida dan latihan berat. Selain itu juga memiliki efek antiinflamasi.
2)
Fraktur
a)
Definisi
Fraktur adalah patah tulang, biasanya
disebabkan oleh trauma atau tenaga fisik. Kekuatan dan sudut dari tenaga
tersebut, keadaan tulang dan jaringan lunak disekitar tulang akan menentukan
apakah fraktur yang terjadi itu lengkap atau tidak lengkap. (price & Wibon,
2006).
b)
Epidemiologi
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu
peristiwa dijalan yang melibatkan kendaraan atau pemakai jalan lainnya,
mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda. Kategori pengguna jalan
yang banyak mengalami kecelakan lalu lintas adalah pengendara roda dua. Jenis
luka terbanyak yaitu luka lecet. Ada 39,2% (korban meninggal) dan 42,6% (korban
hidup). Lokasi luka terbanyak pada daerah kepala dan lokasi patah tulang
terbanyak pada daerah ekstremitas bawah.
Fraktur merupakan salah satu insiden
kecelakaan yang memiliki angka kejadian yang cukup tinggi di indonesia dengan insiden
fraktur ekstremitas bawah yaitu 46,2% dari insiden kecelakaan yang terjadi.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi jawa Tengah tahun 2007 di
dapatkan 2.700 orang mengalami insiden fraktur, 56% penderita mengalami
kecacatan fisik, 24% mengalami kematian, 15%
mengalami kesembuhan dan 5% mengalami kematian. (RISKESDAS).
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar
(RISKESDAS) oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Depkes RI tahun 2007,
penyebab terjadinya insiden fraktur biasanya karena jatuh, kecelakaan lalu
lintas dan trauma benda tajam atau tumpul.
c)
Pathway
d)
Penatalaksanaan
1.
Survai Primer Pada
Klien Fraktur
a. Airway
(A)
Penilaian
kelancaran airway pada klien yang mengalami fraktur, meliputi pemeriksaan
adanya obstruksi jalan nafas yang dapat disebabkan benda asing.
b. Breathing
(B)
Jalan
nafas yang baik tidak menjamin ventilasi yang baik. Pertukaran gas yang terjadi
pada saat benafas mutlak untuk pertukaran oksigen dan mengeluarkan
karbondioksida dari tubuh.
c. Criculation
(C)
Kontro
perdarahan vena dengan menekan langsung sisi area perdarahan bersamaan dengan
tekanan jari pada arteri paling dekat dengan area perdarahan.
2.
Penatalaksanaan
Kedaruratan
a. Inspeksi
bagian tubuh yang fraktur
·
Inspeksi adanya
laserasi, bengkak dan deformitas.
·
Oservasi angulasi,
pemendekan dan rotasi
·
Palpas nadi distal
untuk fraktur dan palpasi semua eriver
·
Kaji suhu dingin,
pemucatan, penurunan sensasi atau tidak adanya pulsasi : hal tersebut
menandakan adanya cidera pada syaraf atau suplei darah terganggu.
·
Tangani bagian tubuh
dengan lembut dan sedikit mungkin gerakan yang kemungkinan dapat menyebabkan
gerakan pada tulang yang fraktur
b. Berikan
bebat sebelum klien dipindahkan : bebat dapat mengurangi nyeri, memperbaiki
sirkulasi, mencegah cidera lebih lanjut, dan mencegah fraktur tertutup menjadi
fraktur terbuka
·
Imobilisasi sendi di
atas dan di bawah daerah fraktur
·
Pembebatan diberikan
meluas sampai sendi dekat fraktur
·
Periksa status vaskuler
ekstremitas setelah pembebatan : periksa warna, suhu, nadi, dan pemucatan kuku
·
Kaji untuk adanya
devisit neurologi yang disebabkan oleh fraktur
·
Berikan balutan steril
pada fraktur terbuka.
a. Kaji
adanya keluhan nyeri atau tekanan pada area yang mengalami cidera.
b. Pindahkan
klien secara hati-hati dan lembut, untuk meminilisasi gerakan yang dapat
menyebabkan gerakan pada patahan tulang.
c. Lakukan
penanganan pada trauma yang spesifik
·
Trauma tulang belakang
·
Trauma pelvis
·
Trauma femur
·
Trauma pangkal paha dan
sendi panggul
·
Diskloksi panggul
·
Trauma lutut
·
Trama tibia dan fibula
·
Trauma klavikula
·
Trauma bahu
·
Trauma siku
·
Trauma tangan dan
pergelangan tangan
·
Trama kaki dan tangan
3.
Survey Sekunder
a. Kaji
riwayat trauma
Sangat
penting untuk mengetahui riwayat trauma, karena penampilan luka terkadang tidak
sesuai dengan parahnya cidera
b. Kaji
seluruh tubuh dengan pemeriksaan fisik dari kepala sampai kaki secara
sistematis, inspeksi adanya laserasi, bengkak, dan deformitas
c. Kaji
kemungkinan adanya fraktur multipel :
·
Trauma pada tungkai
akibat jatuh dari ketinggian, sering diserta dengan trauma pada lumbal
·
Trauma pada lutut saat
pasien jatuh dengan posisi duduk dapat diserta dengan trauma panggul
·
Trauma pada lengan
sering menyebabkan trauma pada siku, sehingga lengan dan siku harus dievaluasi
bersamaan
·
Trauma pada lutut dan proksimal fibula sering menyebabkan
trauma pada tungkai bawah maka lutu dan tungkai bawah harus dilakukan evaluasi
bersamaan
·
Trauma apapun yang
mengenai bahu harus diperhatikan secara seksama karena dapat melibatkan leher,
dada, atau bahu
d. Kaji
adanya nyeri pada area fraktur dan dislokasi
e. Kaji
adanya krepitasi pada area fraktur
f. Kaji
adanya perdarahan dan syok, terutama pada fraktur vemur dan pelvis
g. Kaji
adanya sindrom kompartemen. Fraktur terbuka atau tertutup, atau kompresi, dapat
menyebabkan perdarahan, atau hematoma pada daerah yang tertutp sehingga
menyebabkan penekanan pada syaraf, pembuluh darah dan kegagalan sirkulasi.
h. Kaji
tanda tanda vital secara kontinu.
G.
Kegawatdaruratan
Kebidanan
1.
Definisi
Kegawatdaruratan dalam kebidanan yaitu
keadaan yang dapat terjadi tiba tiba ,dapat di sertai kejang ,atau dapat timbul
sebagai akibat dari suatu komplikasi
yang tidak di tangani atau di pantau sebagaimana mestinya.
Kegawatdaruratan maternal Perdarahan yang mengancam
nyawa selama kehamilan dan dekat cukup bulan meliputi perdarahan yang terjadi
pada minggu awal kehamilan (abortus, mola hidatidosa, kista vasikuler,
kehamilan ekstrauteri/ ektopik) dan perdarahan pada minggu akhir kehamilan dan
mendekati cukup bulan (plasenta previa, solusio plasenta, ruptur uteri,
perdarahan persalinan per vagina setelah seksio sesarea, retensio plasentae/
plasenta inkomplet), perdarahan pasca persalinan, hematoma, dan koagulopati
obstetri.
2.
Jenis-jenis Kegawatdaruratan
Obstetri
Yang termasuk kegawatdaruratan
obstetrik , yaitu :
1)
Abortus
a.
Definisi
Abortus adalah pengeluaran hasil
konsepsi yang usia kehamilannya kurang dari 20 minggu. Diagnosis ditegakkan
berdasarkan adanya amenore, tanda-tanda kehamilan, perdarahan hebat per vagina,
pengeluaran jaringan plasenta dan kemungkinan kematian janin. Pada abortus septik,
perdarahan per vagina yang banyak atau sedang, demam (menggigil), kemungkinan
gejala iritasi peritoneum, dan kemungkinan syok.
b.
Epidemiologi
World Health Organization (WHO)
memperkirakan 585.000 perempuan meninggal setiap hari akibat komplikasi kehamilan,
proses kelahiran dan aborsi yang tidak aman. Sekitar satu perempuan meninggal
setiap menit. (WHO,2004) Negara-negara di Asia termasuk Indonesia adalah negara
dimana warga perempuannya memiliki kemungkinan 20-60 kali lipat dibanding
negara-negara Barat dalam hal kematian ibu karena persalinan dan komplikasi
kehamilan. Di negara-negara yang sedang berkembang, angka kematian ibu berkisar 350 per 10.000 Di
Indonesia diperkirakan sekitar 2-2,5% mengalami keguguran setiap tahun sehingga
secara nyata dapat menurunkan angka kelahiran menjadi 1,7 per tahunnya
(Manuaba, 2001) Sedangkan di papua jumlah kegawatdaruratan pada pendarahan
akibat aborsi sekitar 4,1%.
c.
Etiologi
Abortus pada wanita hamil bisa terjadi karena beberapa
sebab diantaranya :
1.
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi.
Kelainan inilah yang paling umum menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum
umur kehamilan 8 minggu. Beberapa faktor yang menyebabkan kelainan ini antara
lain : kelainan kromoson/genetik, lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan
yang tidak bagus atau kurang sempurna dan pengaruh zat zat yang berbahaya bagi
janin seperti radiasi, obat obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
2.
Kelainan pada plasenta. Kelainan ini
bisa berupa gangguan pembentukan pembuluh darah pada plasenta yang disebabkan
oleh karena penyakit darah tinggi yang menahun.
3.
Faktor ibu seperti penyakit penyakit
khronis yang diderita oleh sang ibu seperti radang paru paru, tifus, anemia
berat, keracunan dan infeksi virus toxoplasma.
4.
Kelainan yang terjadi pada organ
kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama
rahim yang lengkungannya ke belakang (secara umum rahim melengkung ke depan),
mioma uteri, dan kelainan bawaan pada rahim.
c.
Manifestasi Klinis
1.
Nyeri perut
bagian bawah
2.
Keram pada
rahim
3.
Nyeri pada
punggung
4.
Perdarahan dari
kemaluan
5.
Pembukaan leher Rahim
6.
Pengeluaran
janin dari dalam rahim
d. Patofisiologi
e. Klasifikasi
Abortus dibagi bagi lagi menjadi beberapa bagian,
antara lain :
a)
Abortus Komplet. Seluruh hasil
konsepsi telah keluar dari rahim pada kehamilan kurang dari 20 minggu.
b)
Abortus Inkomplet. Sebagian hasil
konsepsi telah keluar dari rahim dan masih ada yang tertinggal.
c)
Abortus Insipiens. Abortus yang sedang
mengancam yang ditandai dengan serviks yang telah mendatar, sedangkan hasil
konsepsi masih berada lengkap di dalam rahim.
d)
Abortus Iminens. Abortus tingkat
permulaan, terjadi perdarahan per vaginam, sedangkan jalan lahir masih tertutup
dan hasil konsepsi masih baik di dalam rahim.
e)
Missed
Abortion. Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus telah
meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi
seluruhnya masih dalam kandungan.
f)
Abortus Habitualis. Abortus yang
terjadi sebanyak tiga kali berturut turut atau lebih.
g)
Abortus Infeksius. Abortus yang
disertai infeksi organ genitalia.
h)
Abortus Septik. Abortus yang terinfeksi dengan penyebaran
mikroorganisme dan produknya kedalam sirkulasi sistemik ibu.
|
DIAGNOSIS
|
PERDARAHAN
|
NYERI PERUT
|
UTERUS
|
SERVIKS
|
GEJALA KHAS
|
|
Abortus iminens
|
Sedikit
|
Sedang
|
Sesuai usia gestasi
|
Tertutup
|
Tidak ada ekspulsi
jaringan konsepsi
|
|
Abortus insipiens
|
Sedang-banyak
|
Sedang-hebat
|
Sesuai usia kehamilan
|
Terbuka
|
Tidak ada ekspulsi
jaringan konsepsi
|
|
Abortus inkomplit
|
Sedang-banyak
|
Sedang-hebat
|
Sesuai usia kehamilan
|
terbuka
|
Ekspulsi sebagian
jaringan konsepsi
|
|
Abortus komplit
|
Sedikit
|
Tanpa / sedikit
|
Lebih kecil dari usia
gestasi
|
Terbuka / tertutup
|
Ekspulsi seluruh jaringan
konsepsi
|
|
Missed abortus
|
Tidak ada
|
Tidak ada
|
Lebih kecil dari usia
kehamilan
|
Tertutup
|
Janin telah mati tapi
tidak ada ekspulsi jaringan konsepsi
|
f. Penatalaksanaan
Untuk menangani pasien abortus, ada
beberapa langkah yang dibedakan menurut jenis abortus yang dialami, antara lain
:
a)
Abortus Komplet. Tidak memerlukan
penanganan penanganan khusus, hanya apabila menderita anemia ringan perlu
diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung
banyak protein, vitamin dan mineral.
b)
Abortus Inkomplet. Bila disertai
dengan syok akibat perdarahan maka pasien diinfus dan dilanjutkan transfusi
darah. Setelah syok teratasi, dilakukan kuretase, bila perlu pasien dianjurkan
untuk rawat inap.
c)
Abortus Insipiens. Biasanya
dilakukan tindakan kuretase bila umur kehamilan kurang dari 12 minggu yang
disertai dengan perdarahan.
d)
Abortus Iminens. Istirahat baring,
tidur berbaring merupakan unsur penting dalam pengobatan karena cara ini akan
mengurangi rangsangan mekanis dan menambah aliran darah ke rahim. Ditambahkan
obat penenang bila pasien gelisah.
e)
Missed Abortion. Dilakukan kuretase.
harus hati hati karena terkadang plasenta melekat erat pada rahim.
g. Terapi
Terapi untuk perdarahan yang tidak mengancam
nyawa adalah dengan Macrodex, Haemaccel, Periston, Plasmagel, Plasmafundin (pengekspansi
plasma pengganti darah) dan perawatan di rumah sakit. Terapi untuk perdarahan
yang mengancam nyawa (syok hemoragik) dan memerlukan anestesi, harus dilakukan
dengan sangat hati-hati jika kehilangan darah banyak. Pada syok berat, lebih
dipilih kuretase tanpa anestesi kemudian Methergin. Pada abortus pada demam
menggigil, tindakan utamanya dengan penisilin, ampisilin, sefalotin, rebofasin,
dan pemberian infus.
2)
Preeklamsia
a.
Definisi
Preeklampsia
adalah penyakit dengan gejala klinis berupa hipertensi dan proteinuria yang
timbul karena kehamilan akibat vasospasme dan aktivasi endotel saat usia kehamilan di atas 20 minggu.
Preeklampsia
merupakan sindrom spesifik-kehamilan berupa berkurangnya perfusi organ akibat
vasospasme dan aktivasi endotel, yang ditandai dengan peningkatan tekanan darah
dan proteinuria (Cunningham et al, 2003, Matthew warden, MD, 2005).
Preeklampsi
adalah timbulnya hipertensi disertai proteinuria dan atau
edema setelah umur kehamilan 20 minggu atau segera setelah persalinan.
Gejala ini dapat timbul sebelum umur kehamilan 20 minggu pada penyakit
trofoblas. (Sujiyanti, 2009.61).
b.
Epidemiologi
v Insiden Preeklampsia
Frekuensi preeklampsia
untuk tiap negara berbeda-beda karena banyak faktor yang mempengaruhinya;
jumlah primigravida, keadaan sosial ekonomi, tingkat pendidikan, dan lain-lain. Di Indonesia frekuensi
kejadian preeklampsia sekitar 3-10% (Triatmojo, 2003), sedangkan di Amerika
Serikat dilaporkan bahwa kejadian preeklampsia sebanyak 5% dari semua
kehamilan, yaitu 23,6 kasus per 1.000 kelahiran (Dawn C Jung, 2007). Pada
primigravida frekuensi preeklampsia lebih tinggi bila dibandingkan dengan
multigravida, terutama primigravida muda, Sudinaya (2000) mendapatkan angka
kejadian preeclampsia dan eklampsia di RSU Tarakan Kalimantan Timur sebesar 74
kasus (5,1%) dari 1431 persalinan selama periode 1 Januari 2000 sampai 31
Desember 2000, dengan preeklampsia sebesar 61 kasus (4,2%) dan eklampsia 13
kasus (0,9%). Dari kasus ini terutama dijumpai pada usia 20-24 tahun dengan
primigravida (17,5%). Diabetes melitus, mola hidatidosa, kehamilan ganda,
hidrops fetalis, umur lebih dari 35 tahun dan obesitas merupakan faktor predisposisi
untuk terjadinya preeklampsia (Trijatmo, 2005)
c.
Etiologi
Apa
yang menjadi penyebab preeklamsia dan eklamsia sampai sekarang belum diketahui.
Tetapi preeklamsia dan eklamsia hampir secara eklusif merupakan penyakit pada
kehamilan pertama ( nullipara ). Biasanya Terdapat pada wanita pada masa subur
dengan umur ekstrim, yaitu pada remaja berumur belasan tahun atau pada wanita
yang brumur lebih dari 35 tahun.
d.
Faktor
Risiko Preeklampsia
Walaupun belum ada
teori yang pasti berkaitan dengan penyebab terjadinya preeklampsia, tetapi
beberapa penelitian menyimpulkan sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya
preeklampsia. Faktor risiko tersebut meliputi :
1.
Riwayat
preeklampsia.
Seseorang
yang mempunyai riwayat preeklampsia atau riwayat keluarga dengan preeklampsia
maka akan meningkatkan risiko terjadinya preeklampsia
2.
Primigravida
Karena
pada primigravida pembentukan antibodi penghambat (blocking antibodies) belum
sempurna sehingga meningkatkan risiko terjadinya preeklampsia. Perkembangan preeklampsia semakin meningkat
pada umur kehamilan pertama dan kehamilan dengan umur yang ekstrem, seperti
terlalu muda atau terlalu tua.
3.
Kegemukan
4.
Kehamilan ganda.
Preeklampsia
lebih sering terjadi pada wanita yang mempuyai bayi kembar atau lebih.
5.
Riwayat penyakit
tertentu.
Wanita
yang mempunyai riwayat penyakit tertentu sebelumnya, memiliki risiko terjadinya
preeklampsia. Penyakit tersebut meliputi hipertensi kronik, diabetes, penyakit
ginjal atau penyakit degeneratif seperti
reumatik arthritis atau lupus.
Preeklamsia dibagi menjadi 2 golongan
yaitu :
1.
Pre-eklamsia ringan
·
Tekanan darah 140/90
mmHg atau lebih yang diukur pada posisi terbaring terlarang, atau kenaikan
diastolik 15 mmHg atau lebih atau kenaikan sistolik 30 mmHg atau lebih. cara
pengukuran sekurang – kurangnya pada 2 kali pemeriksaan dengan jarak 1 jam,
sebaiknya 6 jam.
·
Edema umum, kaki, jari
tangan, dan muka, atau kenaikan berat 1kg atau lebih per minggu
·
Proteinuria kwantatif
0,3 gr atau lebih per liter =, kwalitatif 1 + atau 2 + pada urin kateter atau
midstream
2.
Pre-eklamsia Berat
·
Bila salah satu
diantara gejala atau tanda ditemukan pada ibu hamil, sudah dapat digolongkan
preeklamsia berat.
·
Tekanan darah 160/110
mmHg atau lebih
·
Proteinuria lebih dari
3g/liter
·
Oliguria. yaitu jumlah
urin < 400 cc / 24 jam.
·
Adanya gangguan
serebral , gangguan penglihatan, nyeri kepala, dan rasa nyeri pada epigastrium.
·
Terdapat edema paru dan
sianosis
·
Enzim hati meningkat
dan disertai ikterus.
·
Perdarahan pada retina
·
Trambosit <
100.000/mm
e.
Patofisiologi
f.
Gambaran
Klinis Preeklamsia
v Gejala Subyektif
Pada preeklampsia
didapatkan sakit kepala di daerah frontal, skotoma, diplopia, penglihatan
kabur, nyeri di daerah epigastrium, mual atau muntah-muntah. Gejala-gejala ini
sering ditemukan pada preeklampsia yang meningkat dan merupakan petunjuk bahwa
eklampsia akan timbul. Tekanan darah pun
akan meningkat lebih tinggi, edema dan proteinuria bertambah meningkat
(Trijatmo, 2005).
v Pemeriksaan fisik
Pada pemeriksaan fisik
yang dapat ditemukan meliputi; peningkatan tekanan sistolik 30mmHg dan
diastolik 15 mmHg atau tekanan darah meningkat lebih dari 140/90mmHg. Tekanan
darah pada preeklampsia berat meningkat lebih dari 160/110 mmHg dan disertai
kerusakan beberapa organ. Selain itu kita juga akan menemukan takikardia,
takipnu, edema paru, perubahan kesadaran, hipertensi ensefalopati,
hiperefleksia, pendarahan otak (Michael, 2005).
g.
Penatalaksanaan
1.
Preeklamsia
Tujuan utama penanganan
preeklamsia adalah mencegah terjadinya eklamsia, melahirkan bayi tanpa afiksia
dengan APGAR baik, dan mencegah moralitas meternal dan perinatal.
a.
Pre-eklamsia Ringan
Istirahat ditempat tidur merupakan
terapi utama dalam penanganan preeklamsia ringan. Istirahat dengan terbaring
pada sisi tubuh menyebabkan aliran darah ke plasenta dan aliran darah ke ginjal
meningkat, tekanan vena pada ekstremitas bawah menurun dan reabssorsi cairan
bertambah. Selain itu dengan istirahat di tempat tidur mengurangi kebutuhan
volume darah yang beredar dan juga dapat menurunkan tekanan darah. Apabila
preeklamsia tersebut tidak membaik dengan penanganan konservatif, dalam hal ini
kehamilan harus diterminasi jika mengancan nyawa maternal.
b.
Pre-Eklamsia Berat
Pada pasien preeklamsia bert segera
harus diberi obat sedative kuat untuk mencegah timbulnya kejang. Apabila
sesudah 12-24 jam bahaya akut sudah diatasi, tindakan terbaik adalah
menghentikan kehamilan. Sebagai pencegahan timbulnya kejang, dapat diberikan
larutan magnesium sulfat ( MgSO4) 20% dengan dosis 4 gram secara intravena
loading doase dalam 4-5 menit. Kemudian dilanjutkan dengan MgSO4 40% Sebanyak 12
gr dalam 500ccringer laktat ( RL ) atau sekitar 14 tetes/ menit. obat ini
memiliki efek menenangkan, menurunkan tekanan darah dan meningingkatkan
dieresis. Slain magnesium sulfat, pasien dengan preeklamsia juga dapat
diberikan klorpromazin dengan dosis 50 mg secara intra muscular ataupun diazepam 20 mg secara
intramuscular.
3)
KPD (KETUBAN PECAH DINI)
a.
Definisi
Ketuban pecah dini (KPD) atau ketuban pecah sebelum waktunya (KPSW) atau
ketuban pecah prematur (KPP) adalah keluarnya cairan dari jalan lahir / vagina
sebelum proses persalinan. Ketuban pecah prematur yaitu pecahnya membran
khorio-amniotik sebelum onset persalinan atau disebut juga Premature Rupture Of
Membrane = Prelabour Rupture Of Membrane = PROM.
Ketuban pecah prematur pada preterm yaitu pecahnya membran Chorio-amniotik
sebelum onset persalinan pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu atau disebut
juga Preterm Premature Rupture Of Membrane = Preterm Prelabour Rupture Of
Membrane = PPROM.
b.
Etiologi
Penyebab dari KPD tidak atau masih
belum diketahui secara jelas maka usaha preventif tidak dapat dilakukan,
kecuali dalam usaha menekan infeksi. Faktor yang berhubungan dengan
meningkatnya insidensi KPD antara lain :
ü
Fisiologi selaput amnion/ketuban
yang abnormal
ü
Inkompetensi servik
ü
Infeksi vagina / servik
ü
Kehamilan ganda
ü
Polihidramnion
ü
Trauma
·
Distensi uteri
·
Stress maternal
·
Stress fetal
·
Infeksi
·
Serviks yang pendek
·
Prosedur medis
c.
Diagnosa
Secara klinik diagnosa ketuban pecah dini tidak sukar dibuat anamnesa pada
klien dengan keluarnya air seperti kencing dengan tanda-tanda yang khas sudah
dapat menilai itu mengarah ke ketuban pecah dini. Untuk menentukan betul
tidaknya ketuban pecah dini bisa dilakukan dengan cara :
1.
Adanya cairan yang berisi
mekonium (kotoran janin), verniks kaseosa (lemak putih) rambut lanugo atau
(bulu-bulu halus) bila telah terinfeksi bau
2.
Pemeriksaan inspekulo, lihat dan
perhatikan apakah memang air ketuban keluar dari kanalis servikalis pada bagian
yang sudah pecah, atau terdapat cairan ketuban pada forniks posterior
3.
USG : volume cairan amnion
berkurang / oligohidramnion
4.
Terdapat infeksi genital
(sistemik)
5.
Gejala chorioamnionitis
d.
Prognosis
(Komplikasi)
Ada pun pengaruh ketuban pecah dini terhadap ibu dan janin adalah :
1.
Prognosis ibu
·
Infeksi intrapartal dalam
persalinan
Jika terjadi infeksi dan kontraksi ketuban pecah maka
bisa menyebabkan sepsis yang selanjutnya dapat mengakibatkan meningkatnya angka
morbiditas dan mortalitas
·
Infeksi puerperalis / masa
nifas
·
Dry labour / Partus lama
·
Perdarahan post partum
·
Meningkatkan tindakan operatif
obstetri (khususnya SC)
·
Morbiditas dan mortalitas
maternal
2.
Prognosis janin
·
Prematuritas
Masalah yang dapat terjadi pada persalinan
prematur diantaranya adalah respiratory distress sindrome, hypothermia,
neonatal feeding problem, retinopathy of premturity, intraventricular
hemorrhage, necrotizing enterocolitis, brain disorder (and risk of cerebral
palsy), hyperbilirubinemia, anemia, sepsis.
·
Prolaps funiculli / penurunan
tali pusat
·
Hipoksia dan Asfiksia sekunder
(kekurangan oksigen pada bayi). Mengakibatkan
kompresi tali pusat, prolaps uteri, dry labour/pertus lama, apgar score rendah,
ensefalopaty, cerebral palsy, perdarahan intrakranial, renal failure,
respiratory distress.
·
Sindrom deformitas janin
Terjadi akibat oligohidramnion. Diantaranya terjadi hipoplasia paru,
deformitas ekstremitas dan pertumbuhan janin terhambat (PJT)
·
Morbiditas dan mortalitas
perinatal
e.
Penatalakasanaan
1.
penatalaksanaan ketuban pecah
dini tergantung pada umur kehamilan dan tanda infeksi intrauterine. Pada
umumnya lebih baik untuk membawa semua pasien dengan KPD ke RS dan melahirkan
bayi yang berumur > 37 minggu dalam 24 jam dari pecahnya ketuban untuk
memperkecil resiko infeksi intrauterine.
2.
Tindakan konservatif
(mempertahankan kehamilan) diantaranya pemberian antibiotik dan cegah infeksi
(tidak melakukan pemeriksaan dalam), tokolisis, pematangan paru, amnioinfusi,
epitelisasi (vit C dan trace element, masih kontroversi), fetal and maternal
monitoring. Tindakan aktif (terminasi/mengakhiri kehamilan) yaitu dengan sectio
caesarea (SC) atau pun partus pervaginam. Dalam penetapan langkah
penatalaksanaan tindakan yang dilakukan apakah langkah konservatif ataukah
aktif, sebaiknya perlu mempertimbangkan usia kehamilan, kondisi ibu dan janin,
fasilitas perawatan intensif, kondisi, waktu dan tempat perawatan,
fasilitas/kemampuan monitoring, kondisi/status imunologi ibu dan kemampuan
finansial keluarga.
3.
Untuk usia kehamilan <37
minggu dilakukan penanganan konservatif dengan mempertahankan kehamilan sampai
usia kehamilan matur.
4.
Untuk usia kehamilan 37 minggu atau
lebih lakukan terminasi dan pemberian profilaksis streptokokkus grup B. Untuk
kehamilan 34-36 minggu lakukan penatalaksanaan sama halnya dengan aterm.
5.
Untuk usia kehamilan 32-33
minggu lengkap lakukan tindakan konservatif/expectant management kecuali jika
paru-paru sudah matur (maka perlu dilakukan tes pematangan paru), profilaksis
streptokokkus grup B, pemberian kortikosteroid (belum ada konsensus namun
direkomendasikan oleh para ahli), pemberian antibiotik selama fase laten.
6.
Untuk previable preterm (usia
kehamilan 24-31 minggu lengkap) lakukan tindakan konservatif, pemberian
profilaksis streptokokkus grup B, single-course kortikosteroid, tokolisis (belum ada konsensus) dan pemberian antibiotik selama fase laten (jika
tidak ada kontraindikasi)
7.
Untuk non viable preterm (usia
kehamilan <24 minggu), lakukan koseling pasien dan keluarga, lakukan
tindakan konservatif atau induksi persalinan, tidak direkomendasikan
profilaksis streptokokkus grup B dan kortikosteroid, pemberian antibiotik tidak
dianjurkan karena belum ada data untuk pemberian yang lama).
8.
Rekomendasi klinik untuk PROM,
yaitu pemberian antibiotik karena periode fase laten yang panjang,
kortikosteroid harus diberikan antara 24-32 minggu (untuk mencegah terjadinya
resiko perdarahan intraventrikuler, respiratory distress syndrome dan
necrotizing examinations),tidak boleh dilakukan digital cervical examinations
jadi pilihannya adalah dengan spekulum, tokolisis untuk jangka waktu yang lama
tidak diindikasikan sedangkan untuk jangka pendek dapat dipertimbangkan untuk
memungkinkan pemberian kortikosteroid, antibiotik dan transportasi maternal,
pemberian kortikosteroid setelah 34 minggu dan pemberian multiple course tidak
direkomendasikan.
9.
Pematangan paru dilakukan
dengan pemberian kortikosteroid yaitu deksametason 2×6 mg (2 hari) atau
betametason 1×12 mg (2 hari).
10.
Agentokolisis yaitu B2 agonis
(terbutalin, ritodrine), calsium antagonis (nifedipine), prostaglandin sintase
inhibitor (indometasin), magnesium sulfat, oksitosin antagonis (atosiban).
11.
Tindakan epitelisasi masih
kotroversial, walaupun vitamin C dan trace element terbukti berhubungan dengan
terjadinya ketuban pecah terutama dalam metabolisme kolagen untuk maintenance
integritas membran korio-amniotik, namun tidak terbukti menimbulkan epitelisasi
lagi setelah terjadi PROM.
12.
Tindakan terminasi dilakukan
jika terdapat tanda-tanda chorioamnionitis, terdapat tanda-tanda kompresi tali
pusat/janin (fetal distress) dan pertimbangan antara usia kehamilan, lamanya
ketuban pecah dan resiko menunda persalinan.
13.
KPD pada kehamilan < 37
minggu tanpa infeksi, berikan antibiotik eritromisin 3×250 mg, amoksisillin
3×500 mg dan kortikosteroid.
14.
KPD pada kehamilan > 37 minggu
tanpa infeksi (ketuban pecah >6 jam) berikan ampisillin 2×1 gr IV dan
penisillin G 4×2 juta IU, jika serviks matang lakukan induksi persalinan dengan
oksitosin, jika serviks tidak matang lakukan SC.
15.
KPD dengan infeksi (kehamilan <37
ataupun > 37 minggu), berikan antibiotik ampisillin 4×2 gr IV, gentamisin 5
mg/KgBB, jika serviks matang lakukan induksi persalinan dengan oksitosin, jika
serviks tidak matang lakukan SC.
H. PENATALAKSANAAN
Waktu
memegang peranan penting dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan medis pada
penderita trauma mayor dimana filosofinya time
saving is lie saving baik fase pra rumah sakit maupun fase rumah sakit.
Penelitian ini bertujuan mengetahui waktu penatalaksaan kegawatdaruratan medis
(airway, breathing, circulation, dan disability) antara usia, pendidikan,
pekerjaan, rujukan, waktu trauma, penyebab, diagnosa, ISS, lama waktu
penatalaksanaan dengan kematian lanjut pada penderita trauma mayor.
Primary
survey menyediakan evaluasi yang sistematis,
pendeteksian dan manajemen segera
terhadap komplikasi akibat trauma parah yang mengancam kehidupan. Tujuan
dari Primary
survey adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki dengan segera masalah
yang mengancam kehidupan. Prioritas yang dilakukan pada primary survey antara lain (Fulde, 2009) :
·
Airway
maintenance dengan cervical spine protection
·
Breathing
dan oxygenation
·
Circulation
dan kontrol perdarahan eksternal
·
Disability-pemeriksaan
neurologis singkat
·
Exposure
dengan kontrol lingkungan
Sangat
penting untuk ditekankan pada waktu melakukan primary survey bahwa setiap langkah harus dilakukan dalam urutan
yang benar dan langkah berikutnya hanya dilakukan jika langkah sebelumnya telah
sepenuhnya dinilai dan berhasil. Setiap anggota tim dapat melaksanakan tugas
sesuai urutan sebagai sebuah tim dan anggota yang telah dialokasikan peran
tertentu seperti airway, circulation, dll, sehingga akan
sepenuhnya menyadari mengenai pembagian waktu dalam keterlibatan mereka (American College of Surgeons, 1997). Primary survey perlu terus dilakukan
berulang-ulang pada seluruh tahapan awal manajemen. Kunci untuk perawatan
trauma yang baik adalah penilaian yang terarah, kemudian diikuti oleh pemberian
intervensi yang tepat dan sesuai serta pengkajian ulang melalui pendekatan AIR (assessment,
intervention, reassessment).
Primary survey dilakukan
melalui beberapa tahapan, antara lain (Gilbert., D’Souza., & Pletz, 2009) :
a)
General
Impressions
·
Memeriksa kondisi yang
mengancam nyawa secara umum.
·
Menentukan keluhan
utama atau mekanisme cedera
·
Menentukan status
mental dan orientasi (waktu, tempat, orang)
b)
Pengkajian
Airway
Tindakan
pertama kali yang harus dilakukan adalah memeriksa responsivitas pasien dengan
mengajak pasien berbicara untuk memastikan ada atau tidaknya sumbatan jalan
nafas. Seorang pasien yang dapat berbicara dengan jelas maka jalan nafas pasien
terbuka (Thygerson, 2011). Pasien yang tidak sadar mungkin memerlukan bantuan airway
dan ventilasi. Tulang belakang leher harus dilindungi selama intubasi
endotrakeal jika dicurigai terjadi cedera pada kepala, leher atau dada.
Obstruksi jalan nafas paling sering disebabkan oleh obstruksi lidah pada
kondisi pasien tidak sadar (Wilkinson & Skinner, 2000).
Yang perlu diperhatikan dalam pengkajian
airway pada pasien antara lain :
·
Kaji kepatenan jalan
nafas pasien. Apakah pasien dapat berbicara atau bernafas dengan bebas ?
·
Tanda-tanda terjadinya
obstruksi jalan nafas pada pasien antara lain :
ü Adanya snoring
atau gurgling
ü Stridor
atau suara napas tidak normal
ü Agitasi
(hipoksia)
ü Penggunaan
otot bantu pernafasan / paradoxical chest
movements
ü Sianosis
·
Look
dan listen bukti adanya masalah pada
saluran napas bagian atas dan potensial penyebab obstruksi :
ü Muntahan
ü Perdarahan
ü Gigi
lepas atau hilang
ü Gigi
palsu
ü Trauma
wajah
·
Jika terjadi obstruksi
jalan nafas, maka pastikan jalan nafas pasien terbuka.
·
Lindungi tulang
belakang dari gerakan yang tidak perlu pada pasien yang berisiko untuk
mengalami cedera tulang belakang.
·
Gunakan berbagai alat
bantu untuk mempatenkan jalan nafas pasien sesuai indikasi :
ü Chin lift/jaw thrust
ü Lakukan
suction (jika tersedia)
ü Oropharyngeal airway / nasopharyngeal airway, Laryngeal Mask Airway
ü Lakukan
intubasi
c)
Pengkajian
Breathing (Pernafasan)
Pengkajian
pada pernafasan dilakukan untuk menilai kepatenan jalan nafas dan keadekuatan
pernafasan pada pasien. Jika pernafasan pada pasien tidak memadai, maka
langkah-langkah yang harus dipertimbangkan adalah: dekompresi dan drainase
tension pneumothorax/haemothorax, closure
of open chest injury dan ventilasi buatan (Wilkinson & Skinner, 2000).
Yang
perlu diperhatikan dalam pengkajian breathing
pada pasien antara lain :
·
Look,
listen dan feel; lakukan penilaian terhadap ventilasi dan oksigenasi pasien.
ü Inspeksi
dari tingkat pernapasan sangat penting. Apakah ada tanda-tanda sebagai berikut
: cyanosis, penetrating injury, flail
chest, sucking chest wounds, dan
penggunaan otot bantu pernafasan.
ü Palpasi untuk adanya : pergeseran trakea, fraktur
ruling iga, subcutaneous emphysema,
perkusi berguna untuk diagnosis haemothorax
dan pneumotoraks.
ü Auskultasi
untuk adanya : suara abnormal pada dada.
·
Buka dada pasien dan
observasi pergerakan dinding dada pasien jika perlu.
·
Tentukan laju dan
tingkat kedalaman nafas pasien; kaji lebih lanjut mengenai karakter dan
kualitas pernafasan pasien.
·
Penilaian kembali
status mental pasien.
·
Dapatkan bacaan pulse oksimetri jika diperlukan
·
Pemberian intervensi
untuk ventilasi yang tidak adekuat dan / atau oksigenasi :
ü Pemberian
terapi oksigen
ü Bag-Valve
Masker
ü Intubasi
(endotrakeal atau nasal dengan
konfirmasi penempatan yang benar), jika diindikasikan
ü Catatan:
defibrilasi tidak boleh ditunda untuk advanced
airway procedures
·
Kaji adanya masalah
pernapasan yang mengancam jiwa lainnya dan berikan terapi sesuai kebutuhan
d) Pengkajian Circulation
Shock
didefinisikan sebagai tidak adekuatnya perfusi organ dan oksigenasi jaringan.
Hipovolemia adalah penyebab syok paling umum pada trauma. Diagnosis shock
didasarkan pada temuan klinis: hipotensi, takikardia, takipnea, hipotermia,
pucat, ekstremitas dingin, penurunan capillary
refill, dan penurunan produksi urin. Oleh karena itu, dengan adanya
tanda-tanda hipotensi merupakan salah satu alasan yang cukup aman untuk
mengasumsikan telah terjadi perdarahan dan langsung mengarahkan tim untuk
melakukan upaya menghentikan pendarahan. Penyebab lain yang mungkin membutuhkan
perhatian segera adalah: tension
pneumothorax, cardiac tamponade, cardiac, spinal shock dan anaphylaxis.
Semua perdarahan eksternal yang nyata harus diidentifikasi melalui paparan pada
pasien secara memadai dan dikelola dengan baik (Wilkinson & Skinner,
2000)..
Langkah-langkah
dalam pengkajian terhadap status sirkulasi pasien, antara lain :
·
Cek nadi dan mulai
lakukan CPR jika diperlukan.
·
CPR harus terus
dilakukan sampai defibrilasi siap untuk digunakan.
·
Kontrol perdarahan yang
dapat mengancam kehidupan dengan pemberian penekanan secara langsung.
·
Palpasi nadi radial
jika diperlukan:
ü Menentukan
ada atau tidaknya
ü Menilai
kualitas secara umum (kuat/lemah)
ü Identifikasi
rate (lambat, normal, atau cepat)
ü Regularity
·
Kaji kulit untuk
melihat adanya tanda-tanda hipoperfusi atau hipoksia (capillary refill).
·
Lakukan treatment
terhadap hipoperfusi
e)
Pengkajian Level of Consciousness dan
Disabilities
Pada
primary survey, disability dikaji dengan menggunakan skala A-V-P-U :
ü
A - alert, yaitu merespon suara dengan
tepat, misalnya mematuhi perintah yang diberikan
ü
V - vocalises, mungkin tidak sesuai atau
mengeluarkan suara yang tidak bisa dimengerti
ü
P - responds to pain only (harus dinilai
semua keempat tungkai jika ekstremitas awal yang digunakan untuk mengkaji gagal
untuk merespon)
ü
U - unresponsive to pain, jika pasien tidak
merespon baik stimulus nyeri maupun stimulus verbal.
f)
Expose, Examine dan Evaluate
Menanggalkan
pakaian pasien dan memeriksa cedera pada pasien. Jika pasien diduga memiliki
cedera leher atau tulang belakang, imobilisasi in-line penting untuk dilakukan.
Lakukan log roll ketika melakukan
pemeriksaan pada punggung pasien. Yang perlu diperhatikan dalam melakukan
pemeriksaan pada pasien adalah
mengekspos pasien hanya selama pemeriksaan eksternal. Setelah semua
pemeriksaan telah selesai dilakukan,
tutup pasien dengan selimut hangat dan jaga privasi pasien, kecuali jika
diperlukan pemeriksaan ulang (Thygerson, 2011).
Dalam
situasi yang diduga telah terjadi mekanisme trauma yang mengancam jiwa, maka Rapid Trauma Assessment harus segera
dilakukan :
ü
Lakukan pemeriksaan
kepala, leher, dan ekstremitas pada pasien
ü
Perlakukan setiap
temuan luka baru yang dapat mengancam nyawa pasien luka dan mulai melakukan
transportasi pada pasien yang berpotensi tidak stabil atau kritis.
(Gilbert.,
D’Souza., & Pletz, 2009)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Gawat darurat merupakan
keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan
nyawa dan pencegahan kecacatan selanjutnya.
·
Pada tahun 2007, data
kunjungan pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di seluruh Indonesia mencapai
4.402.205 (13,3% dari total seluruh kunjungan di RSU) dengan jumlah kunjungan
12% dari kunjungan IGD berasal dari rujukan dengan jumlah Rumah Sakit Umum
1.033 Rumah Sakit Umum dari 1.319 Rumah Sakit yang ada.
·
Dalam pelayanan gawat darurat
seseorang yang mengalami tingkat gawat darurat yang tinggi wajib ditolong terlebih
dahulu. Maka untuk memilah pasien yang datang ditinjau dari kegawatdaruratannya
menggunakan metode triase.
·
Prinsip utama dari triase adalah menolong para penderita
yang mengalami cedera atau keadaan yang berat namun memiliki harapan hidup.
Banyak sekali versi dari metode triase
namun yang paling banyak digunakan adalah Simple Triase yang terdiri dari 4
kategori yaitu merah, kuning, hijau dan hitam.
B.
Saran
a)
Untuk
Rumaha Sakit :
·
Pelayanan harus segera
diberikan tanpa diperlukan surat rujukan
·
Penanganan pasien gawat
darurat harus ditangani paling lama 5 (lima) menit setelah sampai di IGD
·
Pada keadaan gawat
darurat (emergency), seluruh Fasilitas kesehatan baik yang bekerjasama maupun
yang tidak bekerjasama dengan Jaminan Kesehatan, wajib memberikan pelayanan
kegawatdaruratan sesuai indikasi medis.
·
Selain dokter jaga yang
siap di IGD, rumah sakit juga harus menyiapkan spesialis lain (bedah, penyakit
dalam, anak, dll) untuk memberikan dukungan tindakan medis spesialistis bagi
pasien yang memerlukannya.
b)
Untuk
Masyarakat :
·
C.
DAFTAR PUSTAKA
Andesia
maliana. AS. (2016) “Faktor Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Abortus Di
Ruang Kebidanan RSUD MAYJEN. HM RYACUDU KOTABUMI”. Jurnal kesehatan ,volume VII
,nomor 1 april 2016
Angga
wiadnya, dkk. ( 2016 ). “Gambaran Ketuban Pecah Dini Pada Kehamilan Aterm di
RSUD SANGLAH”. E- Jurnal medika ,vol 5, No. 10. Oktober , 2016
Diana
meti. (2012 ). “Karakteristik Ibu Hamil Pada Kejadian Abortus ‘’. Jurnal
Keperawatan. Volume no.2 oktober.
Etika
desiyogi, Elfrida sonbay. (2014) “ Hubungan Antara Usia Dengan Preeklamsia Pada
Ibu Hamil di POLI KIA RSUD Kefamenanu Kabupaten Timur Tengah.“ Jurnal delima
harapan vol,3 No.2 agustus – januari
2014
Heny
sepduwiana. (2013 ). “Faktor Terjadinya Ketuban Pecah Dini Pada Ibu Bersalin Di
Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu”. Jurnal maternity and neonatal. volume 3,No
1
Herkutanto.
(2007). “Aspek Medikolegal Pelayanan Gawat Darurat”. Maj Kedokt Indon, Volum: 57, Nomor: 2,
Pebruari 2007
Hikmah
Ridho Hardyanti, Djazuly Chalidyanto. (2015). “Hubungan Status Kegawatdaruratan
Dengan Penilaian Terhadap Pelayanan IGD Di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik”. Jurnal
Administrasi Kesehatan Indonesia. Volume 3 Nomor 1 Januari-Juni 2015
Isnu
Lucky Riandini, dkk. (2015). “Gambaran Luka Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan
Pemeriksaan di RSUP Dr. M. Djamil Padang”. Jurnal Kesehatan Andalas. 2015; 4.
Keputusan
Mentri Kesehatan Republik Indonesia. 2009. “Standar
Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit”. Jakarta : Menteri Kesehatan
Republik Indonesia
Lisnawati,
Lilis.( 2013). “Asuhan Kebidanan Terkini Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal”.
Jakarta : TIM
Okti Sri Purwanti, Dkk. (2008). “Kegawatdaruratan Kejang Demam Pada Anak. Berita Ilmu Keperawatan”. Vol 1. No. 1, 98
Juni 2008 , 97-100
Palimbunga
Ayu P.S, dkk. (2017). Hubungan Posisi
Menyusui Dengan Kejadian Tersedak Pada Bayi Di Puskesmas Bahu Kota Manado.
E-Journal Keperawatan (E-Kp) Volume 5 Nomor 1, Februari 2017. Hal 1-9
Patricia
c. Warouw,dkk (2016) “Karakteristik
Preeklamsia di RSUD Prof DR.D. Kandau Manado “. Jurnal e – Clinic ( eCI ). Volume 4. Januari – Juni.
Stephany Y. Motto, Dkk. (2013). Tingkat Pengetahuan Ibu Tentang Diare Pada Anak Di Puskesmas Bahu
Manado. Jurnal e-Biomedik (eBM),
Volume 1,
Nomor 2, Juli 2013, hlm. 806-811
Susana Surya Sukut, Dkk. (2015). Faktor Kejadian Diare Pada Balita Dengan
Pendekatan Teori Nola J. Pender Di Igd Rsud Ruteng. Vol.
3 No. 2 April—Oktober 2015. Hal 230-249

Komentar
Posting Komentar